Mamuju (Antara Sulbar) - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Barat yang berpenduduk 1,5 juta jiwa didominasi masyarakat desa mencapai 82 persen sehingga penduduk pedesaan butuh sentuhan pembangunan.

"Sekitar 82 persen kemiskinan masyarakat Sulbar terdapat didesa sementara sisanya hidup diperkotaan, jadi masyarakat desa harus diberikan sentuhan pembangunan," kata Sekertaris Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, lahirnya undang undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa disambut baik oleh semua kalangan, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten bahkan seluruh masyarakat.

"Desa yang sebelumnya memiliki dana minim, sekarang memiliki dana yang melimpah untuk pembangunan. dengan adanya dana desa,peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemisikinan khususnya di Sulbar segera dapat di wujudkan," katanya/

Menurut dia, jumlah penduduk miskin perdesaan sebesar 121 ribu jiwa atau sekitar 82 persen, dari jumlah penduduk miskin dari perkotaan yang hanya mencapai 25 ribu jiwa atau sekitar 76 persen.

"Dana desa yang dialokasikan untuk Sulbar dikelola untuk disebar pada 575 desa, dengan jumlah dana tersebut terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya," katanya.

Pada tahun 2015 jumlah dana desa untuk Sulbar sebesar Rp 162 miliar dengan realisasi yang dikelola sebesar 97,93 persen, sementara tahun 2016 meningkat menjadi Rp362 miliar, dengan realisasi sebesar 99,82 persen, serta di tahun 2017 meningkat menjadi Rp461 miliar.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024