Makassar (Antara Sulsel) - Seorang perempuan berusia 18 tahun pengguna dan penumpang jasa angkutan grab car di Makassar, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi korban tindak kejahatan percobaan pemerkosaan dilakukan pengemudi mobil angkutan online tersebut.

Tindak kejahatan pengemudi jasa transportasi daring grab car itu terjadi di kawasan Perumahan Kayangan di Jalan Kemuning nomor 15, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu membenarkan kejadian tersebut bermula korban saat itu memesan mobil melalui aplikasi Grab Car, lalu datang menjemputnya berbeda dengan mobil yang dijanjikan operator.

Pelaku kemudian berdalih rekannya, korban pun akhirnya naik dimobil tersebut.

Dalam laporan polisi, korban memesan mobil dari jalan Gunung Rinjai hendak menuju jalan Gagak. Kala itu, aplikasi korban tersambung dengan driver bernama Muh Fadli Iqbal dengan nomor polisi DD 1389 LS. tetapi yang datang mobil nopol DD 1349 TS merk Daihatsu Siagra.

Meskipun agak sedikit curiga, korban F pun ikut saja. Pengemudi membawa bukan ke tujuan daerah dimaksud melainkan di jalan Kemuning nomor 15, Perumahan Taman Kayangan.

Korban sempat bertanya kenapa dibawa ke tempat lain, alasan pelaku mau menjemput order lain.

Ketika berada di lokasi, selanjutnya korban dipaksa turun oleh pelaku dengan menarik tangannya dari atas mobil menuju ke dalam rumah. Di dalam kamar tersebut korban mulai dilecehkan, dan sempat di dorong ke tempat tidur.

Kala itu pelaku mencoba membuka paksa rok yang dikenakan korban, namun dengan melakukan perlawanan dengan memberontak hingga menendang pelaku dan akhirnya berhasil melarikan dari rumah tersebut. Kejadian terjadi pada Senin, (9/10) pukul 16.45 WITA.

"Korban sudah melaporkan kejadian itu, kami segera menindaklanjuti laporan ini guna menangkap pelakunya. Modus tersebut merupakan cara baru dilakukan pelaku ketika calon penumpangnya perempuan," tambah Anwar.

Dikonfirmasi terpisah, Public Affair Grab Makassar, Akmal Chaer mengakui telah mendengar insiden terhadap pelanggannya setelah mendapat laporan dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.

"Polisi tadi sudah menyampaikan dan akan berkoordinasi dengan kami. Kalau dari laporanya, korban mengaku tidak dijemput sesuai dengan dia pesan, begitupun mobilnya. Kami hanya menunggu kabar penanganan pihak kepolisian,"katanya.

Mengenai dengan pengemudi yang dimaksud, kata dia, akun F yang saat itu dipesan korban sementara di suspend atau dinonaktifkan. Kalau terbukti adanya dugaan ikut dalam kejadian itu, maka akunnya kami hapus permanen.

Kendati demikian, kasus ini akan menjadi presenden buruk bagi penyedia jasa transportasi aplikasi daring tersebut, kata Akmal, pihaknya akan bersifat kooperatif kapan saja diminta keterangan siap memenuhi panggilan.

"Kami siap dipanggil kapan saja untuk diminta keterangan polisi guna menuntaskan penyelidikan pada kasus ini. Banyak modus yang dilakukan orang dalam melakukan kejahatan," tambahnya.

Sebelumnya, kejadian lain terkait dengan jasa trasnporsi daring juga terjadi, pada Septemberl lalu, penumpang Grab Car dirampok oknum pengemudi dengan membawanya di deerah jalan Galangan Kapal PT IKI Makassar, dan daerah tersebut sepi. Beruntung korban berhasil selamat, meski barang-barang berharganya raib dibawa pelaku.

Salah seorang pengguna transpotasi daring, Hikmah menyatakan mulai cemas dengan kejadian-kejadian yang bisa menimpa penumpang Grab Car. Mengingat, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan korbannya penumpang.

"Saya mulai takut kalau begini, tetapi ini pelajaran, jangan mau naik mobil kalau tidak seusai dengan pesanan. Saya berharap pihak penyedia jasa trasnportasi online selektif memilih divernya," kata dia berharap.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024