Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Satgas Wilayah I Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa mengatakan masih terdapat enam kabupaten di Sulawesi Selatan yang belum mengaplikasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

"Untuk Provinsi Sulsel, masih ada lima pemerintah kabupaten yang belum menerapkan Siskeudes, yaitu Jeneponto, Maros, Bone, Pangkep, Sidrap dan Toraja Utara," kata Tri di Makassar, Rabu.

Untuk Jeneponto, kata dia, dari 82 desa yang ada, seluruhnya belum mengaplikasikan Siskeudes. Begitu pula Bone yang memiliki 328 desa dan Pangkep 65 desa, seluruhnya belum menerapkan Siskeudes.

Sementara untuk Kabupaten Maros masih ada 2 dari 80 desa, Sidrap 56 dari 68 desa dan Toraja Utara 81 dari 111 desa yang belum menerapkan aplikasi ini. Secara total terdapat 614 desa yang belum menerapkan aplikasi ini.

Tri mengimbau agar seluruh kepala desa akan mengaplikasikan sistem ini hingga akhir tahun 2017. Apalagi, kata dia, Siskeudes sengaja dibangun dengan sistem yang sangat mudah bahkan dapat dioperasikan oleh anak SMK.

"Hanya saja tetap dibutuhkan bimtek bagi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Siskeudes, kata dia, juga dapat digunakan secara "offline", dan nantinya bisa di"input" dengan menggunakan flash disk.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memastikan dalam tiga bulan seluruh desa di Sulsel telah menerapkan Siskeudes.

"Ini mutlak harus cepat dilakukan dalam tiga bulan ini, dengan asistensi dari KPK, terutama BPKP," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024