Makassar, 18/10 (Antara) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar berharap besar pada Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Makassar yang baru dilantik ini juga mendorong percepatan Sustainable Development Goals (SDG`s) 2030.

"Dewan TSLP ini dibentuk memang untuk memaksimalkan semua dana tanggung jawab sosial dari perusahaan-perusahaan," ujar Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Makassar, Amri Akbar di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, Dewan TSLP yang dibentuk oleh Wali Kota Makassar belum lama ini diharapkan mampu mendorong semua korporasi agar menyalurkan dana tanggung jawabnya pada semua target yang telah disusun oleh pemerintah kota.

Dia menyebut, terdapat 17 tujuan dan 169 target yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDG`s) 2030 yang harus diwujudkan dan perusahaan-perusahaan itu ambil bagian di dalamnya.

"SDG`s merupakan penyempurnaan Millenium Development Goals (MDG`s) dan salah satunya yakni pemberantasan kemiskinan. Makanya, perusahaan-perusahaan diharap mampu berpartisipasi," katanya.

Amri menyatakan, mengurangi angka kemiskinan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk perusahaan-perusahaan.

Sedangkan pemerintah daerah melalui unit kerja maupun satuan kerja perangkat daerahnya (SKPD) juga punya tanggung jawab dalam mendorong pencapaian tersebut dengan program-programnya yang pro kepada masyarakat.

Khusus untuk perusahan, kata diam dirinya mengapresiasi terbentuknya Dewan TSLP Makassar karena dewan ini memiliki peran yang strategis dalam penganggaran sejumlah program untuk keberlanjutan tujuan pembangunan.

"Kaitan Dewan TSLP Makassar memiliki peran untuk menghimpun dan mengalokasikan CSR di sejumlah program. Apalagi berbicara mengurangi kemiskinan, tentu melalui CSR dapat mendorong kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengukuhkan Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kota Makassar Masa Bakti 2017-2020.

"Dewan TSLP ini dibentuk untuk memaksimalkan dana tanggung jawab sosial atau CSR dari semua perusahaan baik yang berstatus swasta maupun milik pemerintah atau BUMN," ujarnya.

Dewan TSLP yang dilantik itu merupakan gabungan dari perwakilan perusahaan swasta, media massa, praktisi, legislator dan birokrat Pemkot Makassar. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 1342/539.05/KEP/X/2017 tanggal 5 Oktober 2017.



Pewarta :
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024