Makassar (Antara Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) menggelar Fintech Days di Makassar, Sulawesi Selatan, 9-10 November 2017 dengan menghadirkan puluhan pemateri.

Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Regional 6 OJK Sulampua Andi Muhammad Yusuf di Makassar, Rabu, mengatakan para pemateri itu diantaranya berasal dari pihak OJK, kemenrerian perindustrian, badan ekonomi kreatif hingga kementerian keuangan.

"Selanjutnya dari kemenko bidang perekonomian, kementerian koperasi termasuk perwakilan dari perum jamkrindo," katanya.

Ia menjelaskan, para pembicara ini akan tampil di beberapa kegiatan seperti diantaranya talkshow, seminar, coaching clinic, konsultasi, exhibition dan networking.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi POJK No. 77/POJK.01/2016 di Makassar itu sendiri bertujuan untuk memperkenalkan platform Fintech Lending sebagai alternatif pendanaan,

Serta memberikan pemahaman mengenai POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Meningkatkan jumlah dan sebaran pendanaan Fintech Lending khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi sebagai alternatif pendanaan bagi masyarakat sehingga dapat lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi berbasis elektronik antara lain dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Teknologi Informasi (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019.

Sosialisasi ini akan menghadirkan narasumber dari OJK, kementrian/lembaga terkait, dan penyelenggara Fintech Lending yang telah terdaftar di OJK.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024