Mamuju (Antara Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi setempat mengawasi pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2019.

"Ombudsman dan Bawaslu Sulbar telah melakukan koordinasi terkait proses pengawasan pendaftaran partai peserta pemilu," kata Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, pengawasan akan dilakukan mengenai administrasi selama dalam proses verifikasi ataupun proses faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Ia berharap kepada jajaran Panwas se-Sulbar agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya melakukan pengawasan dan monitoring.

Sehingga, kata dia, jika ada kejanggalan dapat dideteksi sedini mungkin dan diharapkan juga kepada KPU Se-Sulbar harus berani mencoret jika menemukan data yang terkesan manipulasi.

"Dari sisi pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi tim Ombudsman RI Sulbar juga akan melakukan monitoring secara umum, dalam rangka mendorong pelayanan yang baik dan bersih tanpa diskriminasi se lama proses verifikasi," katanya.

Termasuk, kata dia, mendorong peran KPU dan Panwas agar regulasi dijalankan sesuai koridor, tanpa terkecuali baik pada parpol Parpol yang mendaftar ulang dan parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, proses verifikasi sangat penting dalam rangka penguatan kelembagaan dan struktur partai penting diawasi untuk persiapan Pemilu 2019.

"Proses verifikasi harus dilakukan secara konsisten dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024