Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan Provinsi Sulbar meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan.

"BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait termasuk penyelenggara fasilitas kesehatan (rumah sakit), dan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar pertemuan Kemitaraan dengan melibatkan Ombudsman RI Sulbar, sebagai Lembaga pengawasan yang terlibat dalam pengawasan pelayanan publik dibidang kesehatan," kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti sejumlah Pihak Manajemen rumah sakit Pemerintah dan rumah sakit swasta, dan sejumlah pihak terkait lainnya, dan dilakukan upaya meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan antara Ombudsman Sulbar dan BPJS.

Menurut dia, salah satu urgensi yang penting untuk diperhatikan oleh semua pihak dalam peningkatan kesehatan adalah pembenahan kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Selain itu, lanjut dia, masih banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di daerah ini yang mengeluhkan kualitas pelayanan di rumah sakit.

Sehingga lanjutnya melalui pertemuan ini pihak Unit penyelenggara pelayanan kesehatan diharapkan konsisten menerapkan pelayanan yang efisien efektif dan berkualitas.

"Sampai hari ini kami masih sering menerima pengaduan terkait pelayanan rumah sakit bahkan menjadi laporan peringkat ketiga tertinggi di kantor kami, umumnya warga masih mengeluhkan pembebanan biaya di luar ketentuan, sistem antrian, pelayanan tidak transparan, kuota kamar rawat inap, serta ketersediaan obat," katanya.

Untuk mensukseskan Program JKN-KIS membutuhkan dukungan dari semua pihak, utamanya penyelenggara dan pengelola fasilitas kesehatan yang memiliki peran strategis khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan.

Ombudsman Sulbar dan BPJS akan bersinergi dalam rangka mendorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Sulbar, serta pencegahan Fraud layanan kesehatan yang berpotensi merugikan Dana Kesehatan yang bersumber dari Keuangan Negara bahkan menurunkan mutu layanan kesehatan.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024