Bulukumba, Sulsel (ANTARA Sulsel) - DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan akan meminta Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengaudit pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di Bulukumba, yang sementara ini menjalani tes seleksi.
"Dewan menilai terjadi pelanggaran PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS," kata anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, Senin.
Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di Bulukumba menimbulkan protes dari masyarakat.
Sebab, selain diduga ada honorer 'siluman' yang terangkat menjadi PNS. juga ditemukan tenaga honorer yang dibiayai APBD dan APBN, namanya hilang dari data BKN.
"Persoalan ini perlu segera diselesaikan. Makanya kita meminta BKN melakukan audit database tenaga honorer yang bermasalah dan yang hilang," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti permintaan itu, rencananya tiga anggota DPRD akan membawa langsung surat permintaan audit ke kantor BKN.
Dia berharap setelah dilakukan audit oleh BKN, semua persoalan carut marut pengangkatan tenaga honorer bisa semakin jelas.
"Ketua DPRD Bulukumba bersedia menandatangani surat permintaan audit ke BKN. Insya Allah secepatnya kami akan berangkat, " katanya.
(T.PK-AAT/S016)
DPRD Minta Pengangkatan tenaga Honorer Diaudit
Senin, 19 Oktober 2009 15:37 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD dan Pemprov Sulsel sepakat lanjutkan program pembangunan MYP Tahap kedua
28 August 2026 4:43 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
DPRD dan Pemprov Sulsel sepakat lanjutkan program pembangunan MYP Tahap kedua
28 August 2026 4:43 WIB
Hingga Agustus 2026 terjadi 112 karhutla di Sulsel, Enrekang terluas area kebakaran
26 August 2026 6:40 WIB