Petugas Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan Kota Makassar melakukan uji formalin dari sejumlah sampel ikan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/6). Pada pengujian hasil kelautan perikanan tersebut tidak ditemukan ikan yang mengandung formalin atau bahan pengawet lainnya sehingga aman dikonsumsi masyarakat. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/foc/16.

Pewarta :
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024