Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar (dua kiri) menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Iksan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi dana aspirasi fiktif senilai Rp23 miliar pada tahun 2012 yang menyeret enam orang anggota DPRD Jeneponto sebagai terdakwa. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pd/17.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024