Sejumlah warga melakukan aktivitas disela aksi menanam pohon pisang di jalan Tol Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/3). Aksi tersebut buntut dari belum dibayarkannya sisa ganti rugi pembayaran pembebasan lahan milik ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya seluas tujuh hektare senilai Rp 9,2 miliar lebih sejak 1998 oleh Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan rakyat untuk membangun tol dengan total lahan yang dibebaskan seluas 12 hektare saat itu. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/17.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024