Sejumlah pengemudi Becak Motor (Bentor) mengelar aksi di bawah Jembatan Layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/8). Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis daring (Online) karena berdampak pada pendapatan mereka yang terus berkurang dan meminta Mahkamah Agung meninjau kembali pencabutan pasal 14 Permenhub nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/aww/17.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024