Makassar (Antara Sulsel) - Sejumlah perangkat Ketua Rukun Tetangga dan Warga (RT-RW) diduga gencar menyebarkan formulir model B.1.1 KWK untuk pernyataan dukungan perseorangan Bakal Calon Petahana, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti Ilham ke pemukiman warga di wilayah kerjanya.

"Saya diberikan sama RT didekat rumah minta KTP dan mengisi formulir dukungan kepada Pak Danny Pomanto dan pasangannya, lalu saya curiga kenapa RT yang disuruh seharusnya tim kerjanya," ucap Suriyani warga Kalukuang, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu

Menurut alumnus Komunikasi Unhas ini, seharusnya formulir yang disebar itu dilakukan timnya, bukan perangkat pemerintahan paling bawah yakni RT dan RW. Tentu ini menjadi pertanyaan apakah dibenarkan cara-cara seperti itu.

Bahkan sejumlah tetangga dan keluarganya diminta bertanda tangan dan KK-nya diminta untuk dicopy dan disertakan dengan surat pernyataan itu.

"Apakah cara seperti itu dibolehkan penyelenggara dalam hal ini KPU Makassar," ujarnya a.

Dia sendiri mengaku menolak, karena menilai ini ada permainan. Sekarang sudah demokrasi semua orang bebas menetukan pilihannya, tidak seperti itu caranya meminta dukungan melalui perangkat RT dan RW.

Hal yang sama juga dialami warga RT 003/ RW 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, sejumlah formulir dukungan perseorangan beredar yang bertuliskan pernyataan dukungan perorangan untuk Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari, tertulis Nama, NIK, Jenis Kelamin, Alamat, RT/RW, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Umur, serta pada Status Perkawinan.

"Ada orang datang, katanya di suruh pak RW membagikan formulir kepada warga, tapi tidak memaksa namun diarahkan dan berharap kita mengisi formulir itu, lalu KTP di minta untuk di foto copy dan diserahkan kembali nanti, kami tidak tahu apa itu tapi tertulis diformulir pak Danny Pomanto- Indira Mulyasari, "ucap Anto.

Kejadian serupa juga dialami Sekertaris KPU Sulsel, Annas GS. Dirinya kaget dengan adanya sebaran formulis dukungan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar berada di rumahnya, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini Blok E30/18.

"Ini lucu, saya dan keluarga diminta KTP katanya syarat dukungan, mungkin orang yang menyebarkan itu tidak tahu saya orang KPU dan PNS yang dituntut netral," ungkapnya.

Pria digelari Karaeng Jalling asal Jeneponto ini kaget adanya formulir yang beredar di sejumlah perumahannya termasuk masuk ke dalam rumah, bahkan diantarkan langsung ketua RT setempat diketahui bernama Musdalifa Iqbal.

"Ketua RT ku langsung mengantar formulir itu termasuk di rumah mertua saya. Ini kan aneh dan bisa saja pelanggaran. Masa ketua RT disuruh mengalang dukungan. Sudah saya laporkan ke Komisoner Bawaslu Azry Yusuf atas kejadian ini. Tentu tidak etis kalau saya kasih dan diverifikasi ternyata orang KPU," papar dia.

Hal senada juga disampaikan Prof Marwan Mas sebagai dosen sekaligus Pakar Hukum dari Universitas Bosowa Makassar. Beredarnya formulir tersebut tidak hanya di kediamannya, bahkan di rumah mertua juga ada.

"Ini juga menimpa istri saya dimintai KTP oleh oknum RT untuk mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota, begitu juga mertua saya di salah satu perumahan. Tapi keduanya menolak," sebutnya.

Diketahui Moh Ramdhan Pomanto adalah Bakal Calon Petahana dan masih menjabat Wali Kota Makassar, sementara pasangannya Indira Mulyasari Paramastuti Ilham Wakil Ketua DPRD Makassar dari Partai Nasional Demokrat. Keduanya mencoba-coba menempuh jalur perseorangan atau independen, namun disayangkan diduga menggunakan perangkat RT dan RW menyebar dukungan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024