Mamuju (Antara Sulbar ) - Praktisi hukum di Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang meminta pemerintah di Sulbar memperjelas perubahan nama blok minyak dan gas yang ada diselat Makassar dan masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju.

"Kami meminta agar pemerintah di Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar memperjelas blok migas yang disengketakan pemerintah di Sulbar dan pemerintah di Kalimantan Timur," kata praktisi hukum Sulbar, Hatta Kainang di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Dinas Esdm Sulbar mesti memperjelas upaya perubahan nama Blok East Sapinggang menjadi blok Manakarra Mamuju.

Karena kata dia, blok migas yang memiliki cadangan gas melimpah dengan cadangan dua Trillion Cubic Feet (Tcf) masuk dalam wilayah Kecamatan Balabalakang yang merupakan wilayah kepulauan Kabupaten Mamuju ibukota Provinsi Sulbar.

"Kami meminta agar Dinas Esdm Sulbar serius mengurus blok migas tersebut karena ESDM Sulbar menjadi nama blok itu sejak 2015," katanya.

Menurut dia, blok migas yang akan beroperasi pada 2019 mendatang tersebut mesti diperjuangkan, karena menyangkut hak daerah berupa dengan mendapatkan dana bagi hasil dan "participacy interest".

"Inilah awal dari kesejahteraan masyarakat Sulbar sehingga harus diperjuangkan, blok migas tersebut akandikelola oleh perusahaan migas Eni Indonesia asal negara, pemerintah Sulbar tidak boleh lengah karena blok itu akan mensejahterakan masyarakat Sulbar," katanya.






Pewarta : M Faisal Hanafi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024