Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu'mang berharap petugas  dan wajib pajak agar dapat menyamakan persepsi atas pemberlakuan peraturan perundang undangan dan peraturan daerah Sulsel tentang pajak daerah.

"Kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk masa yang akan datang agar semakin membaik dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Wagub saat membuka sosialisasi pajak daerah yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Makassar, Senin.

Orang nomor dua Sulsel ini juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini agar para petugas yang melayani para wajib pajak dapat bertindak profesional dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat saat ini, sehingga pajak daerah yang telah dibayarkan bermanfaat untuk membangun Sulsel.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu juga menyebutkan APBD Perubahan (APBD-P) Sulsel tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp9,2 triliun, sementara pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,7 triliun dan pajak daerah sebesar Rp3,3 triliun.

"Hal ini tidak bisa dicapai tanpa partisipasi dari masyarakat wajib pajak secara keseluruhan," kata Wakil Gubernur Sulsel dua periode ini.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024