Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan menjalankan anggaran untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika akan bermasalah karena melanggar aturan yang ada.

"Kalau anggaran untuk program BUMD Sulbar akan bermasalah ketika digunakan nantinya, maka anggarannya tidak akan dijalankan di APBD perubahan Sulbar tahun 2017," kata Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, termasuk seluruh program lainnya yang akan dianggap dapat bermasalah di APBD perubahan ketika akan dijalankan, maka tidak akan dijalankan.

"Kalau memang tidak pernah direncanakan dalam APBD Sulbar 2017, maka apapun programnya tidak akan dijalankan, kami tidak akan mau tanggung resiko," katanya.

Pemerintah Provinsi Sulbar sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui APBD perubahan untuk penyertaan modal BUMD Sulbar.

Selain penyertaan modal untuk BUMD Sulbar, juga dialokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk Bank Sulselbar

Menurut Sekda Sulbar, dalam rancangan APBD perubahan Provinsi Sulbar 2017 mengalami defisit sebesar Rp193 miliar karena belanja lebih besar daripada pendapatan.

Defisit tersebut, kata dia, ditutupi dengan perencanaan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46 milliar, dan pinjaman dari lembaga bukan bank sebesar Rp155 miliar

"Kelebihan dari penerimaan dari perhitungan anggaran dan pinjaman tersebut untuk penyertaan modal BUMD Sulbar dan Bank Sulselbar sebesar Rp9 miliar," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024