Makassar (Antara Sulsel) - Sekertaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Syaharuddin Alrif menilai Ketua Umum PPPM Dahnil Anzar Simanjuntak buta konstitusi dalam mengeluarkan kebijakan sepihak mereshuffle 11 orang kabinetnya.

"Saya menyesalkan ada isu itu, ini berarti Dahnil tidak paham konstitusi dan prinsip organisasi termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah," tegas Syaharuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini mengemukakan karena kebijakan seperti itu maka akan mematikan karakter pengurusnya dalam mengelola organisasi sebesar Pemuda Muhammadiyah.

Selain itu pengambilan keputusan sepihak tanpa memahami aturan organisasi AD/ART tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, sebab ini menyangkut karir pengurus di masa mendatang.

"Kami tidak menerima maaf sama begitu saja, persoalan ini tetap diteruskan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta," ucap Sekertaris Partai NasDem Sulsel itu.

Menurutnya, bila masalah ini terus berkepanjangan dan tidak ada titik terang yang jelas untuk menyelesaikan masalah dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, maka pihaknya akan tetap melakukan perlawanan.

"Kami akan terus memberikan perlawanan dan mengawal isu ini hingga selesai bila tidak segera ditangani Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Persoalan ini harus segera diselesaikan,"tegasnya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan pimpinan Pemuda Muhammadiyah terkait kesalahannya meresuffle atau mengganti 11 orang pengurus PPPM tanpa melalui prosedur serta tidak sesuai AD/RT Pemuda Muhammadiyah.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan atas kejadian ini, " ucap Putra Amin Rais itu saat menyampaikan laporannya pada kegiatan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Selasa (28/11).

Diketahui, isu reshuffel tersebut memang mengemuka sejak awal tahun ini, sebanyak 11 orang Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan dilengserkan dan diganti yang baru hanya gara-gara ketidakcocokan dan tidak sepaham dengan dirinya sehingga dikeluarkannya keputusan itu.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024