Makassar (Antara Sulsel) - Bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) mengangkut surat dukungan dan fotokopi kartu tanda penduduk warga sebanyak 22 truk untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Makassar.

"Hari ini kami mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan dan surat dukungan beserta fotokopi KTP warga yang kita bawa ada 104.000," ujar Danny - sapaan akrab Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, sesuai dengan jumlah surat dukungan dan fotokopi KTP warga yang dipersyaratkan oleh KPU Makassar itu yakni hanya 65.354. Namun, pihaknya membawa lebih yakni 104 ribu.

Danny menerangkan, kelebihan surat dukungan dan fotokopi KTP itu sebagai bentuk langkah antisipasinya jika ternyata hasil verifikasi dari KPU Makassar menemukan adanya kekeliruan sehingga harus dibatalkan.

"Hanya langkah antisipasi saja. Kita tidak mau membawa sesuai dengan yang dipersyaratkan, makanya jumlah itu kita lebihkan," katanya.

Disebutkannya, jumlah 104 ribu surat dukungan warga yang dibawanya itu belum seperdua dari jumlah fotokopi KTP yang dikumpulkan oleh tim pemenangannya karena masih ada sekitar lebih dari 200 ribu sisanya lagi di posko pemenangannya.

Bahkan, lanjut petahana Wali Kota Makassar itu, jumlah surat dukungan lainnya yang sudah dimasukkan dalam data Sistem Informasi Pencalonan (Silon)?saat mendaftar secara dalam jaringan (daring/online) lebih dari 290 yang sudah dimasukkan.

"Jumlah surat dukungan warga itu banyak sekali yang terkumpul ada sekitar 400 ribu lebih. Mereka semua antusias mengumpulkannya, makanya kita tidak ingin kecewakan warga," terangnya.

Sebelumnya, pasangan yang baru mendeklarasikan diri ini untuk maju kembali di pemilihan kepala daerah serentak 2018 itu, berencana akan maju melalui jalur partai politik.

Namun karena dinamisnya pilkada dan sengitnya perebutan rekomendasi dari parpol, sehingga dirinya mengambil langkah untuk maju melalui jalur perseorangan.

Danny mengaku "dibegal" di pusat karena semua ketua partai tingkat daerah mengarahkan dukungannya kepada dirinya, tetapi kebijakan mengeluarkan SK rekomendasi ada di tangan pusat sehingga dirinya mengaku "dibegal" oleh kompatriotnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024