Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melansir angka perkawinan anak di bawah usia 15 tahun di wilayah provinsi ini mencapai 6,7 persen.

"Angka persentase tersebut, lebih tinggi dari pada persentase nasional yang hanya mencapai 2,46 persen," kata Kepala Dinas PPPA Sulsel Andi Murlina usai Deklarasi Gerakan Bersama "Stop Perkawinan Anak" di Makassar, Sabtu.

Sementara, untuk pernikahan usia 15-19 tahun, lanjutnya, persentasenya di Sulsel mencapai 13,86 persen, lebih tinggi dari persentase nasional yaitu 10,80 persen.

"Angka perkawinan anak kita memang cukup tinggi, untuk perkawinan usia anak di bawah 18 tahun, kita terbesar ke-empat secara nasional," kata dia.

Sedangkan menurut anggota Koalisi Bersama Lembaga non Pemerintah untuk Gerakan Stop Perkawinan pada Anak Waridah Syafie, pihaknya mencatat terjadi 333 kasus perkawinan anak di Sulsel sepanjang Januari hingga Juli 2017.

"Kasusnya kami temukan di berbagai kabupaten/kota, diantaranya Makassar, Jeneponto dan Bone," ucapnya.
Konstruk budaya, kata dia, menjadi salah satu penyebab tingginya perkawinannya anak di Sulsel.

"Ada semacam mitos jika anak perempuan sudah dilamar tetapi ditolak nanti anaknya tidak akan menikah," kata dia.

Untuk itu, menurut dia, penting untuk melakukan sosialisasi dampak buruk perkawinan anak pada orang tua.
Lebih lanjut Andi Murlina mengatakan pihaknya sangat mendukung Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak untuk meminimalisir angka perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dirinya menegaskan Sulawesi Selatan telah memiliki payung hukum yang mengamanahkan kepada masyarakat dan orangtua agar melindungi dan mencegah, serta tidak membiarkan terjadinya perkawinan anak.

"Perlu diingat bahwa masa anak-anak adalah masa yang tidak pernah berulang. Mereka harus mendapatkan pendidikan yang baik pada era digital saat ini sehingga mampu melanjutkan pembangunan daerah," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024