Mamuju (Antara Sulbar) - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil menggagalkan pengiriman bahan berbahaya dan ilegal, yakni 150 botol mercuri dari Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan menuju Palu Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura di Mamuju, Senin menyatakan, pengungkapan pengiriman 150 botol mercuri itu dilakukan personel Polres Majene saat menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa III.

"Pengiriman 150 botol mercuri diamankan saat dilaksanakan operasi Kontijensi Aman Nusa III di Polres Majene. Barang bukti mercuri itu disembunyikan di enam dus yang masing-masing kotak berisi 25 botol mercuri," ujar Mashura.

Selain 150 botol mercuri senilai Rp75 juta, polisi juga lanjut Mashura mengamankan dua orang, yakni Sym (23) dan Ld (31) serta satu unit mobil.

Dari hasil pemeriksaan, kata Mashura, mercuri itu dibawa oleh Ld dari Kabupaten Sidrap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 18.30 Wita menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Sym.

Ke-150 botol mercuri itu dipesan oleh seorang warga Palu Sulawesi Tengah yang akan digunakan untuk tambang emas.

"Dari keterangan kedua orang yang diamankan itu terungkap, bahan berbahaya dan tidak memiliki izin pengangkutan itu akan digunakan di tambang emas di Kota Palu Sulawesi Tengah. Dari keterangan Ld terungkap bahwa pembayaran mercuri itu dilakukan saat sampai di Kota Palu," kata Mashura.

Sopir dan kurir mercuri itu masih diperiksa intensif di Polres Majene untuk dilakukan pengembangan.

"Keduanya masih diperiksa intensif untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan," kata Mashura.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024