Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Hadi Basalamah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bawahannya.

"Iya, ada beberapa pejabat yang akan diperiksa termasuk kepala dinas juga akan dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Pemprov Sulsel hanya sebagai saksi dalam mengembangkan kasus tangkap tangan tersebut.

Apalagi, berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka yang telah diamankan sebelumnya yakni Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NA (50) dan seorang kontraktor MA (53) menyatakan beberapa nama-nama yang ikut menikmatinya.

"Tersangka ini masih kita periksa terus dan semua keterangannya itu akan kita samakan dengan semua pihak-pihak yang terkait," katanya.

Sebelumnya, anggota Subdit III Tipikor, Ditkrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan di UPTD Dinas Perdagangan Sulsel.

Ia mengungkapkan, penangkapan itu berawal saat anggota Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel menerima informasi tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perdagangan Sulsel pada awal Desember lalu.

OTT yang dilakukan anggota Ditkrimsus Polda Sulsel itu terkait dengan penyewaan gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang dananya tidak disetorkan kepada kas daerah.

Setiap pembayaran dari nilai kontrak penunjukan langsung dilakukan pemotongan oleh tersangka NA selaku kepala UPTD BPLP Dinas Perdangan Provinsi Sulsel sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

"Jadi modusnya itu, tersangka NA ini memotong dana sewa itu hingga 65 persen dan tadi pagi itu tersangka MA mengantarkan uang untuk sewa gedungnya," jelasnya.

"Total uang yang diamankan anggota itu sebanyak Rp433.600.000. Uangnya kita sita dari dua tempat, ruangan tersangka Kepala UPTD sebesar Rp350 juta dan sisanya dari ruangan stafnya," ucapnya

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024