Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 meningkat hingga 78 persen.

"Kita telah melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan agar tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat pada pilkada yang digelar tahun ini," ujar Komisioner Divisi Humas dan SDM KPU Kota Makassar Andi Shaifuddin di Makassar, Senin.

Ia mengungkapkan partisipasi pemilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2013 hanya berada pada angka 59 persen dan pemilihan legislatif sedikit lebih tinggi sekitar 63 persen.

Para pilkada tahun 2018, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga 78 persen.

"Itu kalau merujuk pada angka partisipasi pemilih pilkada tahun 2013 tidak sampai 60 persen. Makanya melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, kita terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya," katanya.

Ia mengatakan KPU Kota Makassar terus melakukan sosialisasi dan edukasi mulai 20 Januari 2018, dengan melibatkan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk membantu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di setiap rumah warga.

"Hal ini untuk memastikan jumlah keluarga yang memiliki hak pilih, siapa yang sudah meninggal, yang lulus di kepolisian dan TNI, atau anggota keluarga yang sudah pindah, agar dicoret dari daftar pemilih," ujarnya seraya meminta warga agar menerima petugas PPDP itu.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah mengagendakan kegiatan sosialisasi yang juga dirangkaikan dengan agenda coklit serentak dengan pendataan pemilih yang melibatkan seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, PPK, PPS, maupun PPDP di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada Juni 2018.

KPU Makassar juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan organisasi kepemudaan untuk meninkatkan partisipasi pemilih pada pilkada wali kota dan wali kota Makassar 2018.

Penandatangan nota kesepahaman itu merupakan rangkaian dari diskusi terfokus untuk peningkatan pertisipasi pemilih bersama Ormas dan OKP Kepemudaan di aula KPU Makassar.

"Kegiatan ini menjadi strategis di tengah kesibukan KPU menjalani tahapan pilkada serentak dengan kondisi sumber daya manusia dan waktu yang terbatas, sehingga dengan melibatkan kelompok masyarakat akan sangat membantu tugas-tugas pelaksanaan pilkada tahun ini," ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024