Mamuju,30/1 (Antara)- Pemerintah Kabupaten Majene bersama Ombudsman Provinsi Sulbar melakukan sosialisasi dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene.

"Jajaran Pemkab Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar sebagai mitra yang memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-undang 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan," ujarnya.

Menurut dia, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik diwilayah kabupaten Majene, utamanya di daerah terpencil misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan Pelayanan tingkat Dasar kepada Masyarakat di Daerah tersebut.

"Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, Kabupaten Majene masih menempati posisi zona merah pelayanan publik, namun demikian melalui upaya Kabupaten Majene dalam melakukan pembenahan diberbagai sector penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Ia berharap kedepan pelayanan publik di Majene bisa naik tingkat menempati posisi zona kuning dan maksimal zona hijau dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan Pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024