Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan program pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling untuk perpanjangan masa berlaku SIM.

"Polres Mamuju melaksanakan pelayanan pengurusan SIM keliling yang hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM, terbitan produksi Satpas Polres Mamuju," kata Kasat Lantas Polres Metro Mamuju AKP Suhartono di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatkan, pelayanan SIM tersebut bukan untuk produksi SIM baru) dan akan dimula dilokasi Pasar Tarailu Kecamatan Sampaga mulai 08.30 wita sampai dengan 14.30 wita.

"Program ini untuk mempercepat pelayanan dan mendekatkan kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya.

Menurut dia, selain di Kecamatan Sampaga program tersebut akan dilaksanakan Pos Pol Kecamatan Pangale, Polsek Kecamatan Topoyo Polsek Kecamatan Tobadak dan Polsek Kecamatan Budong-Budong dan Polsek Kecamatan Korossa Kabupaten Mamuju Tengah yang masih menjadi wilayah hukum Polres Mamuju.

Selain itu juga akan dilaksanakan di Polsek Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju.

Ia berharap media massa dan masyarakat yang mengetahui program ini dapat membantu proses sosialisasi ini agar masyarakat terbantu dan tidak lagi harus ke kantor Polres Metro Kota Mamuju yang jaraknya jauh.

"Melalui layanan ini akan lebih efisien dan efektif, sehingga masyarakat lebih terlayani dengan cepat," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024