Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Bantaeng, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bantaeng, Rabu.

Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI Dwi Aprilia Linda mengatakan kunjungan tim KPK , dalam rangka penguatan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bantaeng.

"Tidak sekedar seremonial belaka, namun KPK harus benar-benar hadir ke daerah guna melaksanakan diskusi dengan eksekutif dan legislatif untuk mensinkronkan  persepsi terkait tindak pencegahan korupsi," ujar Dwi Aprilia Linda.

Dwi berharap program kegiatan pemerintah daerah harus tepat sasaran, supaya tidak ada lagi hal-hal yang menjadi potensi penindakan bagi KPK, bila program kerja dilaksanakan.

Sementara itu, Plt. Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin yang menerima tim KPK menghaturkan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Muhammad Yasin menegaskan selama ini sinergitas antara eksekutif dan legislatif sudah berjalan dengan sangat baik.

"Akselerasi pembangunan yang ada di Bantaeng tentunya tidak terlepas dari fungsi-fungsi DPRD dan unsur yudikatif yang berjalan sesuai koridor aturan yang ada", pungkasnya.

KPK sejak 2016 senantiasa melaksanakan monev rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk terjun ke lapangan dan melihat kondisi daerah secara langsung, agar seluruh daerah tidak melakukan praktek korupsi.

Sementara pada 2018, kegiatan ini dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia, dan sudah mendampingi beberapa provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Gorontalo dan di Sulawesi Selatan yang dikunjungi KPK  giliran Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Pimpinan DPRD Bantaeng Hj A Nurhayati beserta anggota DPRD Bantaeng, Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, para Asisten Sekretariat Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta para Camat lingkup Pemkab Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024