Mkassar(Antaranews Sulsel) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Iqbal Suhaeb mendorong penerapan konsep "Kapal Promosikan Perdagangan" untuk membangun poros maritim Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Perlu dipahami, selama ini pembangunan poros maritim menggunakan konsep `ship follow the trade`?atau kapal beserta pelabuhan mengikuti perdagangan, namun konsep ini hanya cocok di wilayah barat dimana pelayaran dan perdagangan sudah cukup ramai. Untuk KTI sebaiknya gunakan konsep `ship promote the trade`, dimana kapal mempromosikan perdagangan, karena perdagangan masih kurang," tutur Muhammad Iqbal di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, jika berbicara mengenai pasar, akan sulit bagi kapal-kapal untuk berlayar ke KTI, karena pelayaran ke arah barat lebih menguntungkan dengan komoditas yang beragam.

"Makanya, harus ada intervensi khusus dari pemerintah, tidak bisa diserahkan ke mekanisme pasar," sebutnya.

Ia mengatakan perlu ada perlakuan khusus untuk kapal-kapal yang ke Indonesia timur, dengan pemberian insentif khusus.

"Bentuknya bisa berupa biaya bunga lebih rendah, dan atau pemberian subsidi, serta pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Ia menegaskan kebijakan tol laut di KTI tidak hanya berbicara pembangunan fisik pelabuhan, tetapi juga masalah kebijakan.

"Harus ada komitmen terkait regulasi dan budget," pungkasnya.

Sebagai informasi, Muhammad Iqbal Suhaeb menjadi salah satu pembicara utama pada diskusi kelompok (fokus group discussion) yang dilaksanakan oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) RI di Jakarta, Selasa (27/3).

Diskusi tersebut membahas bagaimana membangun pusat-pusat pertumbuhan, dan peningkatan muatan sebagai pengungkit tumbuhnya industri kapal dan pelayaran.

Selain Iqbal, hadir sebagai pembicara Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan
Industri,  Kemenko Perekonomian RI Elen Setiadi, Direktur Pusat Kajian Sistem Logistik ITB Senator Nur Bahagia

dan Direktur Eksekutif Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII) Fahmi Shahab.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024