Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menggandeng Badan Amil Zakat (BAZ) untuk menyosialisasikan tentang zakat aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal melalui Kepala BPSDM Makassar Baso Amiruddin di Makassar, Rabu, mengatakan, sosialisasi tersebut penting agar zakat yang disalurkan betul-betul digunakan untuk warga prasejahtera.

"Sebagai salah satu rukun Islam, zakat, infaq dan sedekah bagi umat Islam adalah wajib hukumnya untuk dilakukan, sehingga dengan adanya sosialisasi ini kita lebih jelas memahami maknanya," ujarnya.

Zakat merupakan rukun Islam ke empat dimana seorang muslim diperintahkan untuk mengeluarkan zakat dengan memberikan 2,5 persen dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.

Zakat, lanjut Baso, memiliki multi efek dan bisa jadi solusi pengentasan kemiskinan.

"Jika semua orang sadar akan zakat, maka dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang sudah hampir dua juta jiwa, sangat bisa memberikan manfaat bagi warga miskin kita," katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan adanya peningkatan kesadaran kewajiban akan zakat, pentingnya sinergitas antara pemerintah, Badan Amil Zakat (BAZ), masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya akan kewajiban zakat.

Ketua BAZ Kota Makassar Anis Zakaria Kama mengatakan dalam sosialisasi tersebut BAZ akan memberikan pemahaman bagaimana tata cara mengeluarkan zakat sesuai undang-undang yang berlaku berdasarkan syariat Islam.

Dia menambahkan dari jumlah seribuan masjid yang ada, hanya sekitar 300-an masjid yang potensial dan telah terdaftar pada Badan Amil Zakat.

"Dari 300-an masjid tersebut jumlah zakat yang dihimpun hanya sekitar Rp2 miliar. Jika seluruh masjid menghimpun zakat, sangatlah potensial melebihi dari jumlah tersebut," terangnya.

Kepala pengadaan informasi kepegawaian BKPSDM Makassar Abd Kadir Masri berharap agar ASN yang mengikuti sosialisasi mampu memahami apa yang telah diberikan oleh pemateri, sehingga peserta bisa menginformasikan kembali ke masyarakat luas.

"Dengan adanya bantuan dari Baznas, kami harapkan peserta bisa memahami lebih jauh, bagaimana tata cara mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah, sehingga apa yang kita harapkan dalam kegiatan ini bisa terwujud sebagaimana mestinya," katanya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024