Mamuju (Antaranews Sulsel) - Jurnalis Online Indonesia (Join) Provinsi Sulawesi Barat mengecam tindak kekerasan terhadap seorang wartawan siber atau "online" di Makassar yang dilakukan oknum anggota kepolisian dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan.

"Jurnalis itu dalam menjalankan tugasnya mewakili publik untuk mendapatkan informasi. Mereka dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999," kata Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Hukum Join Sulbar Husaini, melalui siaran persnya yang diterima Antara di Mamuju, Senin (9/4) malam.

Menurut Husaini, kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Makassar adalah bentuk intimidasi terhadap pers dan itu juga sebagai bentuk menghalangi-halangi wartawan dalam menjalankan tugas untuk melakukan peliputan demo.

Join Sulbar tambah Husaini mendesak Polri mengusut tuntas kasus pengeroyokan wartawan oleh oknum anggota kepolisian di Makassar tersebut dan hasilnya diumumkan ke publik.

"Kami meminta pimpin Polri di Sulsel menindak tegas para pelaku pengeroyokan, baik itu tindakan etik profesi maupun tindak pidana. Karena kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian bukan kali ini terjadi," ujarnya.

"Dan kami juga meminta kepada polisi tidak melihat wartawan sebagai musuh, tapi kami adalah mitra kerja yang saling membutuhkan, bekerja sama-sama untuk kepentingan bangsa dan negara ini," terang Husaini.

Sebelumnya, yakni pada Senin (9/4) seorang jurnalis media siber IniKata.com Andis diduga mengalami perlakuan kekerasan dan pemukulan oleh oknum aparat Brimob Polda Sulsel saat pembubaran aksi mengatasnamakan Aliansi Rakyat Makassar Cinta Demokrasi di kantor DPRD Kota Makassar.

Aksi awalnya berlangsung kondusif dan dijaga ketat aparat keamanan di kantor dewan setempat. Namun usai penyampaian aspirasi, sejumlah demonstran bersiap meninggalkan kantor dewan menuju kantor KPU Makassar untuk menyuarakan protes.

Namun diduga salah satu oknum pengawal anggota dewan Rudianto Lallo yang dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Makassar, terlibat saling ejek hingga peserta aksi terprovokasi dan kembali masuk ke dalam kantor sambil memanjat pagar kantor dewan setempat.

Hal ini kemudian memancing reaksi aparat Brimob Polda Sulsel yang berjaga-jaga di lantai dua kantor DPRD Makassar untuk mengamankan karena peserta mencari oknum tersebut bahkan akan merusak inventaris kantor.

Ketika kericuhan terjadi, oknum aparat yang tersulut emosi secara membabi buta memukuli demonstran bahkan wartawan dan Satpol PP juga terkena imbas dari pembubaran aksi itu.

"Saya sudah bilang wartawan, wartawan tapi tetap saja ditarik, dicekik bahkan dipukul pakai kayu dan dibanting dari tangga sampai saya jatuh dan celana saya robek, siku juga luka," ucap Andis saat memberikan keterangan resmi usai mendapat perlakuan kekerasan tersebut

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024