Mamuju (Antaranews Sulsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise mencanangkan empat sekolah ramah anak (SRA) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Pencanangan keempat sekolah ramah anak ini bukan berarti bahwa Sulbar sudah dikatakan sebagai provinsi layak anak, tapi ini hanya salah satu dari 24 indikator yang harus dipenuhi," kata Yohana Yembise saat menandatangani prasasti SRA di MTS Negeri Binanga Mamuju, Kamis petang.

Empat sekolah yang dicanangkan sebagai SRA, yakni SMP Negeri 2 Mamuju, SDN Inpres Rimuku, MTs Negeri Binanga dan Madrasah Ibtidaiyah Al Khairiyah.

Menteri PPA Yohana Yembise mengatakan anak-anak merupakan salah satu pilar yang menjadi perhatian negara.

Yohana Yembise yang akrab disapa "Mama Yo" itu menambahkan anak-anak mempunyai hak-hak khusus yang harus diperhatikan, yakni hak untuk bersekolah, hak bermain, hak berkreasi, hak untuk dilindungi dan hak beraktifitas menggunakan waktu luang.

"Itu adalah milik anak-anak yang harus diperhaitkan oleh negara. Setelah pencanganan Sulbar Menuju Provinsi Layak Anak, maka suara mereka harus didengar dan hak-hak mereka juga sudah harus diperhatikan," ujarnya seraya menyampaikan besok Jumat (13/4) akan meluncurkan "Sulbar Menuju Provinsi Layak Anak".

Pada kesempatan itu, Menteri PPA mengapresiasi pihak sekolah dan guru-guru MTs Negeri Binanga yang dinilai telah memberikan contoh bagaimana sekolah yang layak bagi anak-anak.

"Saya sudah melihat ada peringatan dilarang merokok, antinarkoba dan pengelolaan sampah. Begitu pula dengan warna di MTS Negeri Binanga. Ini menunjukkan bahwa sekolah ini sudah layak sebagai sekolah ramah anak," tuturnya.

Kabupaten Mamuju, tambah dia, saat ini telah menginisiasi delapan SRA untuk menekan angka kekerasan di sekolah, oleh karena itu ia minta seluruh komponen masyarakat agar dapat ikut mengawal sekolah ramah anak, sehingga bisa memenuhi enam komponen SRA.

"Berdasarkan hasil kajian cepat Kementerian PPPA tahun 2017, masalah terbesar yang masih ada di sekolah adalah `bullying` sebesar 58 persen," ujarnya.

Ia minta Dinas PPPA bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama agar dapat mengawal delapan sekolah yang sudah menginisiasi SRA melalui pelatihan dan bimbingan untuk warga sekolah.

"Selain itu, diperlukan jejaring dengan kepolisian, puskesmas, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pemadam kebakaran, dan lain-lain agar dapat menangani permasalahan di sekolah secara cepat dan tepat. Hal inilah yang membedakan SRA dan sekolah yang belum SRA," katanya.

SRA merupakan salah satu indikator terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Setiap kabupaten/kota minimal mempunyai empat SRA yang berasal dari SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah.

Melalui SRA, anak-anak juga dapat dilibatkan menjadi pelopor dan pelapor di setiap tindak kekerasan seperti bullying yang menjadi masalah terbesar di sekolah.

Selain melindungi anak-anak dari bullying, SRA merupakan bentuk kesadaran sekolah untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak selama mereka berada di sekolah.

"SRA di Mamuju adalah keinginan dari sekolah itu sendiri untuk menjadikan sekolahnya menjadi SRA. Hal ini sangat membahagiakan sekaligus membanggakan karena artinya kesadaran untuk melindungi anak-anak selama berada di sekolah memang berasal dari sekolah itu sendiri," ujarnya.

Dengan diinisiasinya SRA, kata dia, diharapkan sekolah dapat lebih melindungi anak-anak dari lingkungan yang tidak sehat, melindungi dari penyakit sewaktu anak di sekolah, makanan tidak sehat, kantin yang tidak sehat, asap rokok dan kebiasaan merokok, dan napza.

Selain itu, juga dapat melindungi anak-anak dari bangunan dan sarana prasarana yang membahayakan, bencana alam, radikalisme, kekerasan, informasi yang tidak layak dan hal-hal lainnya yang dapat merusak masa depan anak.

Selain melakukan pencanangan SRA di MTs Negeri Binanga, Yohana yang didampingi Deputi Bidang Tumbuh Kembang Kementerian PPA Anak Leny Nurhayanti Rosalin juga mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari menyampaikan apresiasinya terhadap pencanganan empat SRA itu.

"Kami berharap program yang bertujuan mewujudkan sekolah yang mampu menjamin perlindungan dan hak-hak anak sekolah ini agar benar-benar menjadi proyek percontohan bagi sekolah lain, tidak hanya berskala lokal, tetapi juga di seluruh Indonsia," tuturnya

Menurut Irwan, program SRA dengan konsep dasar yang menjadikan sekolah sebagai tempat yang bersih, aman, ramah indah, sehat, asri dan nyaman merupakan sebuah terobosan di bidang pendidikan yang perlu mendapat dukungan bersama.

"Karena akan menentukan karakter bagi tumbuh kembang anak yang sebagaian besar berlangsung di sekolah," ujar Irwan Pababari.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024