Makassar (Antaranews Sulsel) - Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik menjadi salah satu penyebab timbulnya kerawanan saat pemilihan kepala daerah, khususnya tiga wilayah di daerah itu.

Kerawanan lain yang dapat menimbulkan konflik lanjutnya, adanya permasalahan terkait dengan proses pencalonan, politik uang hingga gesekan antarpendukung pasangan calon.

Penjabat Gubernur Sulsel itu menyebut ada tiga daerah pilkada serentak di wilayah Sulsel dianggap rawan terjadinya konflik dan gesekan politik.

"Berdasarkan informasi dan laporan yang saya terima, ada tiga daerah yang dianggap rawan seperti di Kota Makassar, Kota Palopo dan Kabupaten Sidrap," beber Soni usai mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Makassar, Senin.

Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel dalam hal pengamanan, sehingga konflik tersebut bisa segera diredam agar tidak menggangu tahapan proses demokrasi di daerah tersebut.

Dirinya kembali menegaskan, bila pelanggaran itu dilakukan ASN atau PNS, maka sanksinya jelas, pertama diberikan surat teguran pertama, kemudian masih melakukan diberikan surat teguran kedua, dan tetap melakukan pelanggaran maka diberhentikan sementara.

"Bila itu ASN ataupun PNS jelas itu bagian dari kebijakan saya, asalkan sudah terbukti pelanggarannya, dan saya tidak akan main-main apalagi mentolerir. Bila diputuskan KSN setelah menerima rekomendasi Bawaslu, sanksi saya jatuhkan," tegasnya.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri gesekan tentu ada, namun dirinya berharap proses pesta demokrasi serentak di Sulsel bisa berjalan aman dan damai.

"Saya berharap besar kepada Bawaslu maupun Panwaslu bekerja dengan intergritas, jangan mau dibeli lalu menggadaikan integritas itu, sebab Bawaslu maupun Panwaslu kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada. Netralitas ASN juga sudah menjadi kewajiban," papar Dirjen Otda Kemendagri itu.

Sementara Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan pelanggaran baik itu ASN maupun pelanggaran dugaan politik uang. Namun saat ini sudah ada disidangkan kasus-kasus pelanggaran seperti Kota Pare-pare, Sidrap, Luwu, Gowa Kota Palopo, dan beberapa lainnya.

Mengenai daerah kabupaten dikategorikan rawan, kata dia menegaskan, semua daerah Pilkada itu rawan, hanya saja ada klasifikasinya mulai dari rawan ringan, sedang sampai berat, tergantung dinamika politik yang berlangsung di daerahnya masing-masing.

"Sebelumnya kami sudah menyampaikan sejumlah daerah yang diangap rawan. Tetapi, pada dasarnya semua daerah penyelenggaraan Pilkada itu rawan kecurangan hingga menimbulkan konflik, tapi tinggal bagaimana Panwaslu di daerah itu mengawasi dan bekerja," ujarnya.

Berdasarkan pemetaan kasus pelanggaran hingga munculnya bibit konflik, pada kasus Makassar terkait dengan keputusan KPU Makassar menetapkan pasangan petahana Moh Ramdhan Pomanto- Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai calon, kemudian ditengah jalan disoal pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Masalah itu kini ditangani Mahkamah Agung (MA) setelah pihak KPU Makassar mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan gugatan pasangan Appi-Cicu. Hal ini memicu reaksi pendukung DIAmi dan terus berdemonstrasi, karena dinilai putusan tersebut keliru.

Sementara di Kota Palopo KPU juga menetapkan dua Pasangan Calon Wali Kota yakni Petahana HM Judas Amir berpasangan Rahmat Masri Bandaso (Juara) dan Akhmad Syarifuddin Daud berpasangan Budi Sada (Ome-Bisa). Petahana Judas Amir diduga menggerakkan ASN berpolitik sehingga dilaporkan dan menjadi masalah di Panwaslu Palopo.

Sedangkan dugaan pelanggaran di Pilkada Sidrap sehingga terjadi insiden bentrokan antara pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Doamu) terlibat bentrok dengan pendukung Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (Fatma) di depan kantor Panwaslu setempat.

Pelanggaran diduga netralitas ASN yakni Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Sidrap, Syaharuddin Laupe, kedapatan membawa APK Paslon Fatma di dalam mobil dinasnya. Sejumlah persoalan pun mengemuka disana termasuk tudingan dugaan keberpihakan KPUD Sidrap, namun belum dapat dibuktikan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024