Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat akan membangun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) di Kabupaten Mamuju.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Barat Andi Farida kepada wartawan di Mamuju, Senin, mengatakan, pembangunan LPKA dan LPP itu sudah dalam proses rancangan fisik.

"Proses lelang sudah selesai dan saat ini dalam proses perancangan fisik oleh kontraktor," kata Andi Farida.

Ia mengatakan, selama ini tahanan anak dan perempuan masih ditampung di satu lokasi yakni di Rutan Mamuju.

"Jadi, kami berharap ke depan tahanan anak dan perempuan sudah dipisah, setelah LPKA dan LPP itu telah selesai dibangun," tuturnya.

Pembangunan LPKA dan LPP itu kata Andi Farida akan dilakukan di satu areal, yakni di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Di kawasan seluas enam hektare itu lanjut Andi Farida juga akan dibangun Balai Pemasyarakan (Bapas).

Ia berharap, di Kabupaten Mamuju juga terdapat Lapas sebab selama ini di daerah itu hanya terdapat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB.

"Kami sangat berharap, ke depan ada lapas di Kabupaten Mamuju selama selama ini para napi terpaksa harus ditampung di Rutan atau Lapas Polewali Mandar," kata Andi Farida.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu juga mengatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk pembangunan Rutan.

"Kami saat ini juga tengah berkordinasi dengan Bupati Pasangkayu untuk pengadaan lahan pembangunan Rutan," ucapnya.

Saat ini tambahnya, walaupun terjadi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Mamuju dan Lapas Polewali Mandar namun masih dalam batas kewajaran.

"Hanya dua yang mengalami over kapasitas yakni, Rutan Mamuju yang kapasitasnya 250 orang dan saat ini dihuni 280 warga binaan dan juga di Lapas Polewali Mandar, tetapi masih tetap masih dalam batas kewajaran. Sementara di Lapas Kabupaten Mamasa warga binaan hanya sekitar 50 orang," terang Andi Farida.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024