Mamuju (Antaranews Sulsel) - Satuan Polisi Perairan Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menurunkan paksa 213 penumpang KM Madu yang tidak terdaftar dalam manifest.
Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Mamuju Inspektur Polisi Satu Burhanuddin, Rabu mengatakan, sedianya KM Madu akan diberangkatkan dari Pelabuhan Simboro Mamuju ke Balikpapan Kalimantan Timur pada Selasa petang (26/6), namun akibat banyaknya penumpang yang tidak terdaftar manifes sehingga pemberangkatan kapal feri itu ditunda hingga lebih 12 jam.
"Kapal feri itu baru diizinkan berlayar Rabu dinihari tadi, setelah seluruh penumpang `ilegal`atau yang tidak terdaftar dalam manifest kami turunkan paksa," tegas Burhanuddin.
Ia menyatakan, semestinya kapal feri itu hanya diperbolehkan memuat penumpang maksimal 167 orang tetapi saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 380 penumpang di atas apal dan 213 diantaranya tidak terdaftar dalam manifest.
"Para penumpang kami absen satu per satu berdasarkan data dari manifest dan dari pengecekan itulah kami temukan ada 213 orang yang berada di atas kapal tidak ada dalam manifest sehingga kami turunkan paksa," jelas Burhanuddin.
Penurunan paksa para penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest itu lanjut Burhanuddin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama dalam pelayaran.
???? "Ke-213 orang itu adalah penumpang ilegal karena tidak terdata di manifest keberangkatan. Itu kami temukan saat mengabsen satu per satu para penumpang dengan dasar manifest untuk memisahkan penumpang yang dapat berangkat dengan kepal tersebut," ucapnya.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang kapal, syahbandar dan pemilik jasa angkutan laut untuk memperhatikan dan mengaplikasikan semua ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan keamanan kita," jelas Burhanuddin.
Berita Terkait
Pengamat: Sanksi tegas mencegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 11:10 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Polisi menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 17:48 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib