
Sangat Keliru Kalau Menolak Tambang

Mamuju (ANTARA News) - Sangat keliru jika masyarakat menolak eksplorasi tambang yang ada di Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Tindakan penolakan Sangat keliru karena tambang akan dapat memacu peningkatan ekonomi daerah ini," kata Ketua Bappeda Kabupaten Mamuju, Sulbar, Idham Hasyib, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, Kecamatan Bonehau dan Kalumpang yang berjarak sekitar 100 kilometer dari Kota Mamuju ibukota Provinsi Sulbar, merupakan daerah mineral yang kaya kandungan tambang seperti batubara dan emas sehingga pantas untuk dikelola oleh investor.
"Kecamatan Bonehau yang selama ini menjadi incaran investor tambang, sangat kaya akan kandungan emas dan batubara, sehingga memang pantas wilayah tersebut mengembangkan investasi tambang untuk menjadi potensi ekonomoi di wilayah ini," katanya.
Menurut dia, untuk mengembangkan sektor perkebunan dan pertanian di wilayah itu sangat tidak mungkin karena daerah itu sangat tandus dan tidak cocok, karena daerah itu hanya kaya kandungan mineral.
"Akan sulit bagi masyarakat mengembangkan potensi lokal di daerah itu selain tambang, karena memang kondisi alam di daerah itu hanya cocok untuk mengembangkan tambang, kalau masyarakat menolak tambang maka masyarakat di Bonehau dan Kalumpang tidak akan bisa sejahtera," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat di wilayah Kecamatan Bonehau dan Kalumpang segera menghentikan aksinya menolak investor yang masuk ke wilayah itu mengelola tambang demi pembangunan ekonomi di sektor tambang yang ada di wilayah ini.
Menurut dia, perusahaan tambang di Kecamatan Bonehau tidak akan menimbulkan dampak lingkungan seperti kekhawatiran masyarakat selama ini, karena perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi telah memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang harus mereka jalankan.
Tujuh perusahaan tambang di Kecamatan Bonehau yang melakukan ekplorasi tambang telah memiliki ijin kuasa pertambangan (KP) dan beroperasi secara legal antara lain PT Bonehau Prima Coal (BPC), Aneka Tambang, PT Kutama Mining Indonesia, PT Mandi Dodang, PT Bara Tambang Mega dan Samudra Rezeki Perkasa yang memiliki dua ijin KP. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
