Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan memanggil pesepak bola Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.
Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.
"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT
Berita Terkait
Kahmi Sulsel menggelar ngobrol Pilpres 2024 menghadirkan tiga relawan capres
Senin, 2 Oktober 2023 0:30 Wib
Manchester United pinjam Sofyan Amrabat dari Fiorentina
Selasa, 5 September 2023 5:28 Wib
Liga 1 Indonesia - Persikabo 1973 kalahkan Bhayangkara FC 3-1
Minggu, 23 Juli 2023 1:54 Wib
Tottenham Hotspur siapkan Rp836 miliar untuk boyong Sofyan Amrabat dari Fiorentina
Jumat, 16 Desember 2022 5:47 Wib
Pemkab Mamuju bertekad wujudkan swasembada pangan berkelanjutan
Selasa, 21 Juni 2022 18:48 Wib
Transfer Amrabat ke Tottenham Hotspur bergantung kepada keputusan Ndombele
Kamis, 27 Januari 2022 18:24 Wib
Bupati Jeneponto mengapresiasi program PTSL Kementerian ATR/BPN
Rabu, 5 Januari 2022 15:21 Wib
Menteri Sofyan Djalil akui ada oknum ATR/BPN yang terlibat kasus pertanahan
Kamis, 18 November 2021 6:19 Wib