Logo Header Antaranews Makassar

PKL Pantai Manakarra Pindah ke Rumah Adat

Rabu, 8 September 2010 05:34 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pedagang kaki lima yang ada di pantai Manakarra Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, akan dipindahkan ke rumah adat Mamuju jika proyek revitalisasi pantai Manakarra Mamuju dilaksanakan.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, akan melakukan relokasi sejumlah Pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan pantai Manakarra Mamuju, jika proyek revitalisasi pantai Manakarra Mamuju dilanjutkan," kata asisten II Pemkab Mamuju, Hamzah Sula, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pantai Manakarra Mamuju yang memiliki panjang sekitar satu kilometer yang di dalamnya terdapat ratusan pedagang kaki lima akan direvitalisasi pemerintah di Mamuju dengan menggunakan anggaran sekitar Rp19,7 miliar dari Kementerian Keuangan.

Menurut dia, sebanyak 12 orang PKL yang selama ini berjualan di pantai Manakarra Mamuju akan dipindahkan pemerintah akibat imbas dari proyek revitalisasi pantai Manakarra Mamuju yang didalamnya terdapat proyek reklamasi tersebut.

"Pemerintah sudah melakukan pendataan PKL yang terkena imbas dari proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju dan terdapat sebanyak 12 pedagang akan terkena imbas revitalisasi pantai Manakarra, selebihnya tidak karena hanya sekitar 200 meter bibir pantai Mamuju yang akan direklamasi," katanya.

Menurut dia, para PKL yang terkena imbas proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju akan direlokasi ke rumah adat Mamuju yang juga berada dibibir pantai Mamuju terletak sebelah barat sekitar 500 meter dari pantai Manakarra Mamuju.

"Di rumah adat nanti PKL yang tergusur akan dapat menjadikannya tempat untuk mengais rejeki yang baru, langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak hanya melakukan pembangunan namun menafikan masyarakat dengan menggusur,"katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar DPRD Mamuju yang selama ini khawatir PKL akan tergusur dengan proyek revitalisasi pantai Mamuju tidak berprasangka buruk kepada pemerintah, karena pemerintah telah berupaya untuk menghidupkan para PKL untuk kembali dapat mencari nafkah.
(T.KR-MFH/Z002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026