Logo Header Antaranews Makassar

LPDB UMKM Sulsel beri pengurangan bunga 4 persen bagi koperasi

Senin, 27 Juli 2020 18:57 WIB
Image Print
Koordinator Satuan Tugas Monitoring LPDB KUMKM Sulsel, Sutan Wijoyo. ANTARA/Nur Suhra Wardyag
KSP ini sebelumnya pernah dapat Rp25 miliar dari LPDB Sulsel, dan kembali melakukan permohonan baru sehingga kita menanggapinya dengan dengan keringanan bunga dari 7 persen menjadi 3 persen

Makassar (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) Sulawesi Selatan memberi pengurangan bunga hingga 4 persen kepada koperasi terdampak COVID-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Koordinator Satuan Tugas Monitoring LPDB KUMKM Sulsel, Sutan Wijoyo di Makassar, Senin mengemukakan bahwa pengurangan bunga tersebut telah menjadi program pemerintah secara nasional terhadap respons dari dampak pandemi COVID-19 yang juga berpengaruh kepada pelaku koperasi dan anggota-anggotanya.

Ia mengatakan pengurangan bunga telah diberikan kepada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Ballota sebagai kebijakan pemerintah pusat dalam bentuk relaksasi dan strukturisasi agar koperasi bisa terus hidup serta turut memberi keringanan yang sama kepada para anggotanya.

"KSP ini sebelumnya pernah dapat Rp25 miliar dari LPDB Sulsel, dan kembali melakukan permohonan baru sehingga kita menanggapinya dengan dengan keringanan bunga dari 7 persen menjadi 3 persen," katanya.

Sutan menyebut bentuk relaksasi dan strukturisasi yang diberikan kepada pelaku koperasi beragam, mulai dari perpanjangan jangka waktu angsuran, pemberian keringanan bunga dan pemberian keringanan angsuran.

Program PEN ini, kata dia, untuk meningkatkan stimulan bagi koperasi dan anggotanya yang terkena dampak COVID-19 dengan keunggulan program yakni bunga angsuran turun menjadi 3 persen. Sebelumnya, bunga angsuran untuk simpan pinjam sebesar 7 persen dan sektor riil 5 persen menjadi 3 persen lewat program PEN.

"Itulah keunggulannya program PEN ini. Bahkan untuk pengajuan khusus dana PEN Rp1 triliun yang disiapkan pemerintah lebih diperkecil, hanya dengan melengkapi tiga dari 11 item, untuk proses hanya legalitas dan kemampuan bayar (administrasi) itu syarat-syaratnya," kata dia.

Kepala KSP (Koperasi Simpan Pinjam) PS Bhakti Huriah Syariah, Andi Amri mengatakan pula bahwa pihaknya membuat kebijakan khusus sejak pandemi pada bulan Maret sesuai dengan kasus permasalahan di masing-masing anggota. Seperti memberikan penangguhan pembayaran hingga menambah modal bagi anggota.

"Selama tiga bulan, kita beri kompensasi ke anggota, misalnya penundaan pembayaran, pengurangan bagi hasil, rencana strategi atau bahkan kalau ada yang butuh modal, kita bantu lagi modal baru," urainya.

Kata dia, semua kebijakan diberikan agar para anggota bisa bertahan. Kecuali pada sektor makanan yang kesehariannya harus dijajakan di sekolah, pemulihan ini dianggap sangat berat.

"Itu yang masih berat. Tetapi untuk sektor lain, Alhamdulillah grafiknya sudah mulai membaik. Seperti bulan Juni ini sudah mulai bagus jadi tingkat kegiatan anggota sudah mulai aktif kembali," katanya.

Sebagai salah satu upaya lainnya, KSP PS Bhakti Huriah Syariah juga tetap menggelar kegiatan rutin dua kali sebulan yakni Gebyar Hadiah pada Juni 2020 lalu untuk mengedukasi dan memotivasi para anggotanya terkait perkoperasian, meski dengan tetap disiplin protokol kesehatan. "Karena ini juga memang banyak ditunggu oleh masyarakat," ujarnya.

KSP PS Bhakti Huriah Syariah yang berpusat di Mallengkeri telah memiliki anggota sekitar 13.000 di 24 cabang se Sulsel. Koperasi ini telah memiliki omzet sekitar Rp5 miliar setiap bulannya dan telah menurun sekitar 30-40 persen sejak pandemi mewabah, khususnya pada Maret-Mei 2020.

Nilai omzet tersebut sama dengan pembiayaan atau pinjaman yang harus dikeluarkan, namun sejak pandemi menurun menjadi Rp3 miliar atau sekitar 30 persen lebih.

"Setiap bulan kami bisa memberikan pembiayaan Rp5 miliar tetapi sekarang kita batasi cuma Rp3 miliar. Memang banyak bermohon, tetapi pengembaliannya juga begitu, kita harus mengerti juga permasalahan para anggota di masa pandemi ini," ungkapnya.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026