Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan, sekaligus pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang telah beraksi di banyak tempat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Sabtu, mengatakan pelaku Riswandi (28) yang diamankan ini telah beraksi di banyak tempat.
"Begitu sudah diketahui keberadaannya, anggota kemudian bergerak untuk mengamankannya dan membawanya ke posko Resmob untuk dilakukan interogasi," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku Riswandi diamankan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP/505 /VII/K/2020/Sekta Manggala, Laporan Polisi Nomor: STPL/549/VII/2020/Sek.Manggala.
Kemudian di Polsek Tamalanrea dengan Laporan Polisi Nomor: STP/916/IX/2020/Restabes Mks/Sek.Tamalanrea, Laporan Polisi Nomor: LPB/254/VII/2020/SPKT Polda Sulsel.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan anggota menerima aduan tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di Perumahan Villa Mutiara.
Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum diamankan pada waktu dini hari, atau saat pelaku sedang beristirahat di tempat persembunyiannya.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh anggota di lapangan, bahwa pelaku sedang berada di Perumahan Villa Mutiara Kota Makassar, sehingga anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil memproleh posisi pelaku. Kemudian anggota bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang Brazil, dua unit HP android satu unit sepeda listrik dan satu unit televisi.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah beraksi di 15 lokasi berbeda-beda dengan menggunakan senjata tajam dan beberapa diantara korbannya juga ada yang dilukainya.
Dari 15 lokasi itu, tersangka telah mengambil banyak harta benda milik korban-korbannya, baik smartphone android, uang tunai, perhiasan maupun harta benda lainnya.

