Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 melalui video konferensi di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/4/2020).
Rapat bersama BPK diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur Ramadhan Pirade, Inspektur Kabupaten Salam Latif serta sejumlah Auditor Inspektorat Luwu Timur.
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Priyono menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Wahyu mengatakan BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respons atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona, salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan akan dilakukan mulai tanggal 14 April 2020, olehnya itu kami meminta agar Pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan,” katanya.
Sementara untuk entry meeting, kata Wahyu Priyono, akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli menyampaikan pihaknya saat ini sangat siap untuk diperiksa BPK Sulsel terkait dengan pengelolaan anggaran pada 2019.
“Kaitan dengan tindak lanjut pengelolaan anggaran 2019 lalu, kami Pemkab Luwu Timur siap untuk menjalani pemeriksaan dari BPK, bahkan untuk memudahkan pemeriksaan kami sudah mempersiapkan tim counterpart di BPKD termasuk nantinya jika ada dokumen yang harus diantar dalam bentuk fisik,” kata H Bahri .
Sekda juga berharap agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sehingga hasil audit ini bisa secepatnya diserahkan untuk disampaikan di DPRD.
Usai rapat tersebut, Kepala BPKD Luwu Timur Ramadhan Pirade mengatakan vicon dalam rangka kesiapan Pemkab Luwu Timur untuk melakukan audit LKPD yang sejak bulan Maret telah diserahkan BPK perwakilan Sulsel.
“Hari ini kita dapat informasi bahwa pada tanggal 14 April sudah dimulai audit secara online untuk menghindari tatap muka langsung termasuk dokumen yang dibutuhkan akan dikirim melalui email atau WhasApp,” katanya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif menambahkan bahwa, akibat kondisi sekarang ditengah wabah Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan sesuai standar WHO, maka pemerksaan LKPD akan dilakukan berbasis elektronik.
“Kita akan entry meeting menggunakan sarana vicon, Whatsapp dan email. Sesuai petunjuk BPK, kita juga akan bentuk satgas yang menjadi penghubung dengan perwakilan BPK Sulsel,” tandasnya. (*/Adv)