Logo Header Antaranews Makassar

PLN Siap Bayar Pajak Rp1 Miliar

Sabtu, 29 Januari 2011 13:47 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - PLN Sulawesi Selatan dan Barat siap membayar pajak permukaan air untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp1 miliar.

Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Hamid BCku, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD Sulbar telah bertemu dengan pihak PLN Sulselbar untuk membicarakan mengenai sungai Mamasa di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar, yang selama ini dimanfaatkan PLN Sulselbar.

Ia mengatakan, PLN Sulselbar telah memanfaatkan sungai Mamasa yang ada di Provinsi Sulbar sebagai sumber air PLTA Bakaru Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel untuk menjadi sumber energi listrik bagi kebutuhan masyarakat Sulsel.

"PLN Sulselbar telah memanfaatkan sumber air yang ada di wilayah Sulbar tersebut yakni sungai Mamasa untuk kebutuhan pembangkit listriknya di PLTA Bakaru sehingga wajib membayar pajak air permukaan ke Sulbar," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, dalam pertemuan dengan PLN itu, pemerintah dan DPRD Sulbar yang telah melakukan desakan kepada PLN Sulselbar untuk membayar pajak air permukaan dari sungai Mamasa yang dimanfaatkan PLTA Bakaru telah membuahkan hasil.

"PLN Sulselbar telah siap membayar pajak kepada pemerintah di Sulbar yang telah memanfaatkan sumber air di Sulbar yakni di Kabupaten Mamasa, respons positif dari pihak PLN Sulselbar dan siap membayar pajak air permukaan untuk pemerintah di Sulbar akan meningkatkan pendapatan daerah di Sulbar," katanya.

Menurut dia, penghasilan PLTA Bakaru yang memanfaatkan sungai Mamasa sekitar Rp5 per Kwh sehingga pemerintah di Sulbar menetapkan tarif pajak permukaan kepada PLN Sulselbar sekitar Rp1 miliar per tahun," katanya. (T.KR-MFH/A041)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026