Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel Diminta Pansus CPNS Sinjai

Senin, 21 Maret 2011 14:58 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Sekitar 30 orang dari Front Pejuang Keadilan berunjuk rasa, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2010 Kabupaten Sinjai.

Dalam aksinya di gedung DPRD Sulsel, Senin, gabungan masyarakat dan mahasiswa asal Sinjai ini juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk menunda Surat Keputusan CPNS Sinjai 2010 sampai kasus itu dituntaskan.

"Kami ke sini karena DPRD Sinjai tidak pernah mendengar kami, Bupati Sinjai hanya diam tidak menindaklanjuti ini," kata koordinator lapangan FPK, Jumardi Muhiddin, dalam orasinya.

Menurut dia, dugaan adanya kecurangan CPNS 2010 di Sinjai cukup beralasan, karena dilaporkan sendiri oleh salah seorang peserta CPNS yang dinyatakan lulus kepada Polres Sinjai.

Dalam pernyataan sikapnya, FPK mempertanyakan profesionalisme dan kredibilitas Polres Sinjai karena tidak menindaklanjuti proses penyidikan kasus, yang dilaporkan melalui surat, Nomor LP/444/XII/2010 tertanggal 10 Desember 2010.

Reskrim Polres Sinjai disebut tidak dapat menentukan delik hukum atau pasal yang dapat dikenakan kepada terlapor, yakni pengawas umum dan pengawas ruangan yang dituding bekerjasama memberikan jawaban kepada salah seorang peserta di ruangan 40 di SMK Negeri 2 Sinjai.

Sementara Anggota DPRD Sulsel, Ince Langke didampingi, Andi Tenri Muntu saat menerima aspirasi, menyatakan akan meneruskan tuntutan FPK sesuai mekanisme yakni ke Pimpinan DPRD selanjutnya di serahkan kepada Komisi A Bidang Pemerintahan.

"Keputusannya akan dibahas di Komisi A, apakah dibuatkan pansus atau tidak," ujar Ince yang juga berasal dari daerah pemilihan, Bulukumba, Bantaeng, Sinjai dan Selayar.

Sedangkan tuntutan untuk menunda SK PNS Sinjai 2010 ke Mendagri disampaikan melalui Fax DPRD Sulsel.

Menurut Ince, untuk kasus seperti itu, seharusnya tidak perlu sampai ke DPRD Sulsel tetapi diselesaikan di daerah, atau cukup sampai di Polda Sulselbar ataupun BKD Sulsel saja, seperti kasus CPNS di Selayar yang diselesaikan sendiri oleh pejabat setempat.

Ia juga meminta kepada FPK untuk menyampaikan tuntutannya ke Polda Sulselbar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. (T.KR-AAT/S016)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026