Jakarta (ANTARA) - Setelah dewan pengawas melanjutkan blokir akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Facebook akan mempertimbangkan permintaan dewan pengawas soal periode waktu pemblokiran.
Dalam keterangan resmi, dikutip dari laman The Verge, Kamis, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mempertimbangkan keputusan dewan pengawas tersebut dan menetapkan kebijakan mengenakan blokir dalam waktu yang tidak terbatas.
"Untuk saat ini, akun milik Tuan Trump tetap ditangguhkan," kata Clegg.
Dewan pengawas independen memutuskan akun Trump tetap diblokir, namun, mereka berpendapat Facebook tidak semestinya menerapkan waktu yang tidak terbatas.
Facebook, menurut dewan pengawas, bisa memberikan keputusan apakah akun dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen, dikutip dari Reuters.
Dewan pengawas memberikan tenggat waktu bagi Facebook dalam enam bulan untuk menetapkan status akun Trump. Keputusan dewan memberikan opsi bagi Trump untuk kembali memiliki akun, namun, keputusan final tetap berada di tangan Facebook.
Dalam keputusan mengenai kasus ini, dewan pengawas Facebook menilai unggahan Trump di jejaring sosial tersebut berkontribusi terhadap kekerasan di Capitol pada 6 Januari lalu.
"Dalam mempertahankan narasi tidak berdasar tentang penipuan pemilihan umum dan ajakan yang gigih untuk beraksi, Tuan Trump menciptakan lingkungan yang memungkinkan risiko kekerasan yang serius," demikian bunyi keputusan dewan pengawas Facebook.
Dewan melihat unggahan Trump jelas melegitimasi aksi kekerasan dan ada kata-kata yang mendukung orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan di Capitol.
"Jika seorang kepala negara atau pejabat tinggi pemerintahan berulang kali mengunggah pesan yang menimbulkan bahaya terhadap aturan hak asasi internasional, Facebook harus menangguhkan akun tersebut selama periode yang cukup untuk melindungi bahaya yang bisa segera terjadi".
Berita Terkait
Mahfud MD menilai peretasan akun Instagram miliknya tak ada muatan politis
Kamis, 18 Januari 2024 12:16 Wib
Polri: Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember
Sabtu, 13 Januari 2024 15:34 Wib
Polri dalami akun medsos pengancam Anies Baswedan
Jumat, 12 Januari 2024 16:05 Wib
Cara registrasi akun sekolah pada portal SNPMB 2024
Rabu, 10 Januari 2024 12:45 Wib
Seluruh siswa perlu membuat akun baru saat registrasi SNPMB 2024
Sabtu, 6 Januari 2024 8:07 Wib
Menpan RB: ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres
Kamis, 9 November 2023 14:50 Wib
Polisi selidiki akun game "Roblox" anak Pamen TNI AU tewas terbakar di Lanud Halim
Rabu, 27 September 2023 15:57 Wib
BSSN : Akun YouTube DPR RI sudah pulih, namun belum keseluruhan
Kamis, 7 September 2023 13:32 Wib