Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar hanya raih WDP pada LHP BPK atas LKP 2020

Jumat, 21 Mei 2021 18:54 WIB
Image Print
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto (kanan) bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi (kiri) menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Makassar, Sulawesi Selatan. FOTO/HO/dokumentasi Pemkot Makassar.

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Makassar tahun anggaran 2020, padahal sebelumnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam lima tahun berturut-turut.

"Tentu ini menjadi cambuk sekaligus tantangan bagi Wali Kota Danny Pomanto di periode keduanya. Opini WDP itu tentu tidak lepas dari kinerja Penjabat Wali Kota sebelumnya," kata Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Bastian Lubis, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Menurut dia, selama masa kekosongan jabatan Wali Kota Makassar sejak 2019-2020, kemudian diisi Penjabat Wali Kota mulai M Iqbal Suhaeb, Yusran Jusuf hingga Rudy Djamaluddin yang diusulkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah terjadi turbulensi, atau ketidakseimbangan, ditambah masuknya pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

"Memang mereka itu pamong yang ditunjuk Nurdin Abdullah di masa jabatan. Karena di masa itu kompetensinya tidak jelas, ugal-ugalan bahkan banyak kegiatan tidak ada di APBD dibuat. Saya lebih mengapresiasi DPRD atas sejumlah penolakan kegiatan dengan anggaran tidak jelas," ujar Bastian.

Ia pun mengungkapkan bahwa di masa jabatan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pada pertengahan tahun 2020, diduga beberapa proyeknya tidak masuk dalam penganggaran APBD, namun tetap dijalankan. Imbasnya, proyek tersebut akhirnya dihentikan dan membuat Kota Makassar mengalami kemunduran.

"Sistem yang ada menjadi kacau balau, tentu kelihatan tidak memiliki kompentensi menjadi pemimpin. Bahkan laporan pertanggungjawaban sering ditolak DPRD, harusnya itu menjadi catatan," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, di bawah nahkoda Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sejak lima tahun terakhir, Pemkot Makassar berhasil meraih Opini WTP lima kali berturut-turut, mulai 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menanggapi perolehan opini WDP dari BPK itu imbas dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehingga terdapat temuan.

"Itu baru sebagian saja. Mungkin masih ada temuan di SKPD lain, makanya LKPj tahun 2020 ditolak, itu sebenarnya satu alasan. Dari pertimbangannya, kalau kita terima, sedangkan banyak temuan, kan tidak berbanding lurus, tentu ini menjadi pertanyaan. SKPD kadang juga kucing-kucingan anggaranya tidak mau diketahui," ujar Hamzah.

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menanggapi hal tersebut sebagai suatu kemunduran. Namun demikian, bersama pasangannya Fatmawati Rusdi, akan mengembalikan opini WTP tahun ini.

"Tentunya hal akan menjadi pekerjaan kami berdua agar menjadikan Makassar kembali mendapat WTP. Kami punya program pelayanan publik yang bebas indikasi korupsi. Dalam mengukurnya kami punya indikator yaitu jujur, LHKPN, bebas LHP BPK," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026