
Mamuju Perkuat UKM dan Lembaga Ekonomi Desa

Mamuju (ANTARA News) - Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memperkuat pembangunan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah serta lembaga ekonomi desa dan menghidupkan pasar rakyat pada tahun 2011.
Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Bustamin Bausat, di Mamuju, Jumat, mengatakan, Kabupaten Mamuju pada tahun 2011 akan memperkuat pembangunan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah serta lembaga ekonomi desa dan menghidupkan pasar rakyat.
Ia mengatakan, kebijakan ekonomi tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah ini melalui penguatan dan pemberdayaan kelembagaan ekonomi masyarakat di desa.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan kader wirausahawan dan enterprenuer serta meningkatkan pasar tradisional yang ada di desa.
Menurut dia, upaya memperkuat ekonomi kabupaten Mamuju di desa juga akan dilakukan dengan memperkuat daya tahan ekonomi dengan meningkatkan pembangunan pertanian infrastruktur dan energi.
Wabup mengatakan, kebijakan pembangunan ekonomi desa tersebut juga merupakan visi pembangunan ekonomi daerah Mamuju lima tahun kedepan untuk memperkuat pembangunan ekonomi dan daya tahan ekonomi daerah yang didukung oleh pembangunan.
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Mamuju sekitar 9,69 persen pada tahun 2010 harus diupayakan untuk ditingkatkan melalui kebijakan ekonomi dan pembangunan ekonomi tersebut agar kesejahteraan masyarakat daerah ini turut pula dapat meningkat.
"Pertumbuhan ekonomi Mamuju harus ditingkatkan karena masih terdapat 25 ribu penduduk di Mamuju yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, sementara sekitar 10 ribu lainnya berstatus pengangguran," katanya.
Menurut dia, dengan pertumbuhan ekonomi Mamuju akan dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat yang saat ini sekitar 8,17 juta menjadi lebih meningkat dimasa mendatang sehingga masyarakat juga akan semakin sejahtera. (T.KR-MFH/A027)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
