Semarang (ANTARA) - Tim gabungan pencarian dan pertolongan mengevakuasi dua pekerja yang diduga tewas akibat menghirup gas beracun saat membersihkan sebuah sumur di Desa Bucu, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang Heru Suhartanto dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan kedua korban meninggal dunia itu masing-masing Marju (68), warga Desa Bucu dan Pujiono (41), warga Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Menurut dia, peristiwa naas tersebut bermula ketika pada Rabu (3/11) pagi, kedua korban turun ke dalam sumur berkedalaman 20 meter untuk menguras air yang ada di dalamnya.
Keduanya, kata dia, masih sempat keluar pada siang hari untuk beristirahat, sebelum akhirnya kembali turun untuk bekerja.
Namun, lanjut dia, keberadaan keduanya tidak diketahui hingga sore hari.
"Sampai akhirnya ada saksi yang melihat sandal dan sepeda motor korban masih ada di sekitar sumur. Ketika dicek, kedua korban masih ada di dalam sumur," katanya.
Petugas gabungan pencarian dan pertolongan yang memperoleh laporan kejadian itu kemudian menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi kedua korban.
Petugas, kata dia, harus menggunakan alat bantu pernafasan saat turun ke dalam sumur dengan diameter 1 meter tersebut.
Proses evakuasi kedua korban, lanjut dia, akhirnya dapat dituntaskan pada Rabu malam.
Dugaan sementara, menurut dia, kedua korban meninggal dunia akibat menghirup gas beracun saat berada di dalam sumur.
Berita Terkait
BMKG: Gempa magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Laut Jawa
Rabu, 13 September 2023 13:28 Wib
Jumlah pabrik rokok semakin bertambah
Senin, 27 Februari 2023 12:02 Wib
Liga 2 Indonesia - Misi Persipura dan Persijap duduki puncak klasemen
Selasa, 27 September 2022 12:27 Wib
Liga 2 Indonesia - Persijap gusur Bekasi City dari puncak klasemen Grup Tengah
Sabtu, 24 September 2022 5:56 Wib
PSM Makassar rekrut kiper Harlan Suardi dari Persijap
Sabtu, 18 Juni 2022 9:05 Wib
Persijap Jepara ikat kontrak dua mantan pemain PSM Makassar
Minggu, 12 September 2021 20:00 Wib
Empat warga Jepara tertipu investasi bodong lapor polisi
Jumat, 6 Agustus 2021 22:08 Wib
UNESCO kembali tetapkan tiga cagar biosfir Indonesia
Kamis, 29 Oktober 2020 18:02 Wib