Logo Header Antaranews Makassar

Kemkumham Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 21 September 2011 03:41 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham), Sam El Tobing mengingatkan jajarannya yang ada di daerah tetap berupaya meningkatkan pelayanan kepada publik.

"Program Reformasi Birokrasi patut kita dukung bersama. Makanya, jajaran Kemkumham tetap berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada publik sehingga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud dengan baik," kata Sam El Tobing di Mamuju, Selasa

Ia menyampaikan, perlu diketahui bahwa tunjangan remunerasi yang telah diberikan, bukan sebagai tujuan dari program reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Namun demikia, kata dia, remunerasi tersebut merupakan alat untuk mencapai tujuan organisasi, dimana peningkatan kinerja merupakan salah satu program pencapaian dari salah satu elemen penting dalam pencapaian tujuan organisasi atau lembaga.

Sam El Tobing mengemukakan, konsekuensi logis dari telah diberikannya remunerasi adalah jajarannya akan semakin dihadapkan pada paradigma baru yang harus dilaksanakan dalam mencapai tujuan organisasi atau lembaga itu sendiri.

"Pelayanan publik harus sudah semestinya menjadi prioritas utama, karena hal itu merupakan salah satu dari tujuan program reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan," katanya.

Ia menerangkan, ada pemikiran baru yang semestinya dapat diterapkan secara bersama bahwa agar kelak aparatnya lebih mendekatkan diri pada sasaran pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, layanan SIM dan pajak STNK keliling yang telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Kita berkeinginan layanan SIM maupun STNK yang dilakukan oleh kepolisian tersebut dapat dilakukan kajian terkait dengan sistem pelayanan yang dapat kita laksanakan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," terangnya.

Karena itu, kata dia, kepada Kakanwil untuk segera memerintahkan seluruh kepala UPT untuk terjun ke lapangan dan tidak hanya bekerja di dalam ruang kerja saja.

"Seorang Kalapas harus mengetahui betul permasalahan mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di UPT masing-masing, permasalahan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan informasi dalam rapat koordinasi antarpenegak hukum sehingga apabila terdapat hal-hal yang melanggar HAM dapat diselesaikan pada tingkat wilayah," pesannya.

Ia juga menyampaikan, jajaran Kanwil Kemenkumham yang ada di daerah, terlebih di Sulbar diharapkan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengharmonisasikan setiap rancangan Peraturan Daerah yang akan terbit sehingga ke depan tidak perlu lagi ada Peraturan Daerah yang batal karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Perlu dipahami kata dia, pengguna langsung Kanwil Kementerian Hukum dan Ham adalah pemerintah daerah dan masyarakatnya, sehingga perlu membangun dan dukungan kebijakan daerah seperti hal nya kebijakan investasi, pariwisata, hukum dan perlindungan HAM. (T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026