
Wali Kota Ambon Canangkan Gerakan P2KP

Ambon (ANTARA News) - Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy mencanangkan gerakan Percepatan penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Ibu kota provinsi Maluku pada 2012.
"Gerakan P2KP harus dilakukan dalam rangka memantapkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang dan aman bagi masyarakat," katanya di Ambon, Rabu.
Menurutnya, Kementerian Pertanian menetapkan program peningkatan diversifikasi dan ketahan pangan masyarakat, untuk mendukung pola hidup sehat, aktif dan produktif.
"Program ini merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat ditawar, akibat dampak pemanasan global, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta ketergantungan pangan khusunya beras," katanya.
Richard mengatakan, gerakan P2KP harus dilaksanakan secara massal, mengingat permintaan beras terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk.
"Pemberian beras raskin semakin mendorong masyarakat yang makanan pokoknya semula non beras menjadi beras atau nasi, karena itu gerakan ini harus dilakukan secara massal," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan P2KP di Ambon pada 2011 diwujudkan melalui beberapa kegiatan yakni pemberdayaan kelompok wanita dalam penganekaragaman konsumsi pangan, optimalisasi pemanfaatan masyarakat.
Selain itu sosialisasi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Itidaiyah (MI), promosi pengembangan P2KP dan usaha pengolahan pangan lokal berbasis tepung-tepungan.
Richard menambahkan, pencanangan P2KP bertujuan memperkenalkan gerakan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat, mengembangkan pola pikir, keterampilan dan perubahan sikap tentang pangan lokal.
"Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran skor Pola Pangan Harapan (PPH), menurunkan konsumsi beras, berperan aktif dalam menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja sesuai potensi daerah, serta mendorong masyarakat tentang pentingnya pekarangan bagi gerakan P2KP," katanya.
Pencanangan gerakan ini ditandai dengan penanaman bibit pohon serta sayur-mayur oleh Wali kota Ambon dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkot Ambon. (T.pso-183/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
