Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan unit set top box gratis sudah diberikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah analog switch off tahap pertama.
"Sudah mulai dibagikan ke wilayah-wilayah sesuai dengan rencana analog switch off," kata Johnny ditemui di Jakarta, Selasa.
Penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan set top box untuk siaran televisi terestrial digital, pemerintah membantu subsidi tersebut. Subsidi set top box ini diberikan kepada masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial.
Menurut Johnny, Kominfo menyediakan sekitar 14 ribu sampai 15 ribu unit set top box untuk wilayah Bengkulu, yang dibagikan beberapa waktu lalu.
Penyaluran set top box ini merupakan bagian dari analog switch off tahap pertama di sejumlah wilayah siaran di Indonesia, yaitu pada 30 April. Setelah tanggal tersebut, wilayah-wilayah yang masuk ASO tahap I tidak lagi mendapatkan siaran televisi terestrial analog.
Pembagian subsidi set top box juga akan dilakukan menjelang ASO tahap II, yang berlangsung pada tanggal 25 Agustus dan ASO tahap III pada 2 November 2022.
Setelah 2 November, seluruh siaran televisi terestrial di Indonesia sudah menggunakan teknologi digital.
Siaran televisi terestrial digital menawarkan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan bersih jika dibandingkan dengan siaran analog.
Pada siaran analog, kualitas gambar dan suara sangat dipengaruhi jarak pesawat televisi ke menara pemancar. Jika rumah berada jauh dari menara pemancar, maka gambar yang muncul di televisi bisa jadi berbintik-bintik dan suara terganggu.
Prinsip ini tidak berlaku pada siaran televisi digital, selama pesawat televisi masih bisa menangkap sinyal siaran digital maka akan ada gambar. Sebaliknya, jika tidak bisa menangkap siaran digital, maka pesawat televisi sama sekali tidak menyiarkan gambar.
Manfaat siaran televisi terestrial digital tidak hanya dirasakan masyarakat, namun, juga industri telekomunikasi. Migrasi siaran dari analog ke digital sejatinya adalah tata kelola spektrum frekuensi radio agar lebih efisien.
Ketika semua siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital, akan ada kelebihan spektrum frekuensi (dividen digital) di pita 700Mhz sebesar 112MHz dan cadangan 40MHz.
Frekuensi tersebut bisa dioptimalkan untuk kebutuhan telekomunikasi seperti memperluas jangkauan 4G dan internet.
Berita Terkait
Manajemen ANTV dukung pemerintah sukseskan pembagian STB di Makassar
Selasa, 16 Mei 2023 16:35 Wib
Pemprov Sulsel berharap digitalisasi penyiaran penuhi hak masyarakat
Kamis, 11 Mei 2023 14:44 Wib
Pakar: Beras analog bisa dimanfaatkan untuk diversifikasi pangan Indonesia
Senin, 17 April 2023 22:19 Wib
Kemenkominfo: 74 persen masyarakat Indonesia telah beralih ke TV digital
Minggu, 16 April 2023 20:06 Wib
Sebanyak 341 kabupaten/kota di Indonesia sudah menikmati siaran tv digital
Sabtu, 4 Maret 2023 13:33 Wib
Kemenkominfo: Tercatat sebanyak 564 siaran TV digital di Indonesia
Selasa, 24 Januari 2023 10:33 Wib
Pemerintah mengupayakan harga "set top box" stabil di tingkat ritel
Selasa, 24 Januari 2023 10:29 Wib
KPID Sulsel merilis kesiapan penerapan ASO capai 50 persen
Jumat, 16 Desember 2022 19:50 Wib