Jakarta (ANTARA) - Kidd Creole, rapper Amerika Serikat (AS) yang turut mendirikan band Grandmaster Flash and Furious Five, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada Rabu (4/5) waktu setempat atas kasus pembunuhan pria tunawisma yang terjadi pada 2017.
Musisi berusia 62 tahun dengan nama asli Nathaniel Glover itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama oleh pengadilan New York, lapor AFP pada Kamis.
Dia dihukum karena menikam John Jolly (55 tahun) dengan pisau sebanyak dua kali di bagian dada, setelah keduanya terlibat cekcok di jalan Manhattan.
Jolly kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kidd Creole adalah anggota dan pendiri Grandmaster Flash and the Furious Five, band rap pertama yang masuk dalam Rock and Roll Hall of Fame pada tahun 2007.
Band itu terbentuk pada 1970-an di Bronx, dan dianggap sebagai salah satu pelopor musik rap dan hip hop pada masanya.
Pada 1982, band itu merilis lagu "The Message" yang masuk urutan ke-51 dalam 500 lagu terpopuler versi Rolling Stone.
Berita Terkait
Serikat pekerja Vietnam meminta kenaikan tunjangan melahirkan
Senin, 1 April 2024 13:20 Wib
Kesbangpol Sulbar antisipasi potensi ATGH pasca Pemilu 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 19:08 Wib
Malaysia akan lanjutkan pencarian pesawat MH370 pada peringatan 10 tahun
Senin, 4 Maret 2024 12:16 Wib
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi dakwaan kasus "lese majeste"
Selasa, 20 Februari 2024 15:30 Wib
KBRI Kuala Lumpur belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Senin, 19 Februari 2024 12:17 Wib
90 korban tewas akibat tanah longsor di Davao Oro Filipina
Jumat, 16 Februari 2024 14:31 Wib
Dubes RI : Antusiasme WNI pemilih pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur cukup tinggi
Senin, 12 Februari 2024 6:53 Wib
Sultan Johor resmi menjadi Raja Malaysia XVII
Kamis, 1 Februari 2024 6:16 Wib