
Pengamat : Kasus Bansos Hambat Pencairan Dana PON

Makassar (ANTARA News) - Pengamat Olahraga Mirdan Midding menyatakan, kasus hukum dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pencairan anggaran PON Sulsel.
Pengamat Olahraga Sulsel Mirdan Midding, di Makassar, Selasa, mengatakan, munculnya kasus dugaan korupsi dana bansos yang persidangannya sedang bergulir di Pengadilan Makassar juga membuat pemegang kebijakan lebih memperketat prosedur pemberian anggaran, khususnya dana PON 2012.
"Prosedur pencairan dana PON akan semakin sulit dengan munculnya kasus bansos. Kondisi itu tentu sangat merugikan persiapan tim Sulsel karena waktu yang semakin sempit," ujarnya.
Belum cairnya anggaran PON Sulsel membuat sejumlah cabang olahraga batal menjalankan agenda yang telah diprogram. Bahkan rencana try out untuk mengukur kemampuan atlet terpaksa dibatalkan karena ketiadaan anggaran.
Kondisi itu, menurut Mirdan, justru sangat berpengaruh terhadap target Sulsel untuk minimal mempertahankan prestasi PON XVII Kaltim 2008 sebagai peringkat enam peraih medali terbanyak.
"Ketua satgas seharusnya sudah menyiapkan antisipasi agar prestasi Sulsel tidak jeblok. Untuk itu diperlukan keberanian untuk mencari sumber dana dari non pemerintah," katanya.
Mantan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sulsel itu juga menyoroti keputusan Pemprov Sulsel yang tidak mencairkan anggaran secara berkala. Sebab kebutuhan setiap cabang olahraga tidak bisa ditunda-tunda.
"Anggaran pembinaan itu seperti halnya makan yang tidak bisa ditunda. Artinya anggaran harus sudah siap agar bisa digunakan sewaktu-waktu," ucapnya.
Sekretaris Umum KONI Sulsel Nukhrawi Nawir menjelaskan, anggaran PON dari Pemprov Sulsel kemungkinan sudah bisa cair sebelum memasuki pemusatan latihan, 9 Juni 2012.
"Mudah-mudahan kita segera mendapatkan anggaran PON untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti biaya peralatan, pemusatan latihan serta gaji atau biaya transportasi atlet," ujarnya. (T.KR-DF/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
