
DPRD Majene Diminta Percepat Bahas Ranperda RTRW

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemkab Majene, Sulawesi Barat, mengharapkan DPRD Majene percepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Majene yang selama ini dianggap terlambat dilakukan dibanding beberapa kabupaten di Sulbar.
Kepala Sub Bidang Perhubungan Pemukiman dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Majene, Abdi Manaf di Majene, Rabu, mengatakan selama ini belum ada tindak lanjut yang lebih riil dilakukan DPRD Majene untuk mempercepat penyelesaian Ranperda RTRW.
"Kita telah mendapat respon dari Pemprov Sulbar untuk mempercepat pemnyelesaian RTRW mendahului RTRW Sulbar, namun upaya yang dilakukan DPRD hingga saat ini belum bisa ditindak lanjut," ungkapnya.
Dia mengatakan, selama ini Pemkab Majene telah merangkum seluruh usulan pembentukan RTRW dari seleuruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) dan telah dipersentasekan kepada kementerian terkait.
Langkah selanjutnya adalah pembentukan Ranperda oleh DPRD yang selama ini dianggap tidak memiliki perkembangan yang riil setelah diajukannya dokumen pembahasan RTRW di DPRD.
"Sangat kita sayangkan, selama ini Majene yang lebih dulu menyelesaikan dokumen pembahasan RTRW di banding kabupaten lain di Sulbar, namun Majene bahkan tertinggal dari kabupaten lain yang beberapa pekan ke depan sudah akan mengesahkan Perda RTRW," tandas Abdi.
Beberapa SKPD juga mengaku akan mengajukan perubahan terhadap draft Ranperda yang akan di bahas di DPRD, salah satunya adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Majene yang mengaku akan melengkapi beberapa dokumen terkait sumber pertambangan yang belum masuk dalam dokumen tersebut.
"Saya berharap masih ada peluang untuk melakukan penambahan dalam draft Ranperda agar beberapa dokumen belum dimasukkan bisa terakomodir," ungkap Kepala Distamben Majene, Ahmad Rafli Nur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Majene, Lukman meminta kepada pihak yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda RTRW Majene untuk segera melakukan konsultasi kepada panitia khusus yang dibentuk khusus untuk Ranperda tersebut.
"Kami siap memfasilitasi Pemkab Majene untuk melakukan konsultasi kepada Pansus RTRW yang bisa dipimpin langsung Ketua DPRD agar proses percepatan pembentukan perda RTRW Majene terealisasi dalam waktu dekat," tukasnya. (T.KR-AHN/S006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
